Plt Kepala Bapenda Garut Yusef Sulaeman angkat bicara terkait hal tersebut. Yusef membenarkan DI merupakan salah satu anak buahnya.
"Saya merasa syok adanya staf saya yang tertangkap dengan inisial DI," ucap Yusef kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Yusef menjelaskan, DI merupakan staf pelaksana di kantornya. Dia tidak memiliki jabatan.
Terkait aksi penipuan yang dilakukan DI, sambung Yusef, merupakan inisiatif sendiri dan tidak berkaitan dengan tupoksinya sebagai staf Bapenda.
"Saya laporkan tadi malam staf kami ditangkap OTT saber pungli. Dia statusnya ASN," katanya.
Yusef memastikan DI dijatuhi sanksi. Selain itu, Bapenda juga telah melaporkan penangkapan DI ke pimpinan serta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam hukuman disiplin pegawai karena beberapa pelanggaran disiplin pegawai," ujar Yusef.
Simak video 'Aksi Oknum Polisi Sabhara di Bali Peras Turis Rp 1 Juta':
(mso/mso)