Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Banten Irjen Fiandar kompak akan menurunkan personelnya untuk mencopot spanduk dan baliho tidak berizin, termasuk baliho Rizieq Syihab. Khusus di wilayah Banten, keduanya sepakat agar spanduo dan baliho ilegal itu ditertibkan.
"Kita bersama-sama Satpol PP, Polri, sama-sama menertibkan semua baliho, atribut yang tidak sesuai. Yang tidak sesuai aturan, baliho yang tidak sesuai akan kita tertibkan, kita turunkan," kata Nugroho di Serang, Banten, Rabu (25/11/2020).
Kapolda Irjen Fiandar pun mengatakan hal serupa. Polda Banten bersama Kodam III Siliwangi sepakat dan satu suara untuk menertibkan spanduk ilegal tak berizin yang tidak pada tempatnya. Khususnya di tempat terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Objek ditertibkan dan diturunkan, bukan hanya spanduk atau baliho Rizieq Syihab, namun seluruh spanduk yang ilegal, termasuk iklan. "Jadi bukan hanya untuk Habib Rizieq, spanduk iklan dan sebagainya," ujar Fiandar.
Kapolda Banten dan Pangdam III Siliwangi sepakat masalah ini leading sector-nya adalah Satpol PP. Mereka yang paham spanduk atau baliho mana saja yang tidak tercatat di pemerintah daerah dan harus ditertibkan. TNI dan Polri akan turun bersama membantu penertiban.
"Leading sector-nya adalah Satpol PP tentunya, karena yang tahu mana reklame yang terdaftar dan sebagainya," ucap Fiandar.