Bupati Bandung Dadang M. Naser memperbolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Dengan catatan, kata Bupati, sekolah mesti mempersiapkan protokol kesehatan di kala pandemi COVID-19.
Hal tersebut selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang memperbolehkan KBM tatap muka pada Januari 2021. Nadiem menyebutkan, kebijakan tersebut diserahkan kepada Pemda, sekolah dan orang tua siswa.
"Kita beda dengan Kota Bandung. Makanya saya kemarin membuat kebijakan, silakan sekolah lakukan tatap muka, di kala COVID kita harus berjalan, pola belajar mengajar tatap muka dipersilakan dengan catatan prokes disiapkan," ujar Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengevaluasi hasil KBM secara daring dan luring. Hasilnya, hanya 50 persen yang dikatakan efektif mengadakan luring dan daring.
Beberapa sekolah, kata Dadang, sudah membuka sekolah untuk tatap muka. Menurutnya, tidak perlu menunggu dibuka secara serentak pada Januari 2021 nanti.
"Sebetulnya sekarang sudah ada yang mulai. Tidak perlu terkomando satu serentak, sudah ada yang sudah berjalan. Ada izin lokal, izin di tingkat kabupaten tengah dipersiapkan nanti sampai Januari sebagaimana sudah diintruksikan dengan Menteri Pendidikan," katanya.
Meski demikian, Dadang mewanti-wanti menyoal antisipasi penularan COVID-19 di sekolah. Dengan adanya kluster pesantren menjadi pelajaran bagi pemerintahan yang dipimpinnya tersebut.
Maka dari itu, ia menyarankan agar pelaksanaan KBM tatap muka tidak dilakukan serentak seluruh siswa. Melainkan, adanya shift atau pembagian jadwal bagi siswa yang hadir ke sekolah.
"Per Januari kegiatan belajar mengajar berjalan dengan prokes karena COVID masih belanjut, dikhawatirkan ada kluster sekolah. Kalau pesantren ada kluster karena sekaligus dimasukkan. Kalau sekolah saya minta 30 persen paling banyak. 10, 20, 30, jadi dijadwal, atau shift," ujarnya.
(mso/mso)