AJ, pria 24 tahun asal Kota Bogor ditangkap polisi pada Minggu (22/11/2020) malam lantaran komentarnya bernada hinaan di media sosial. Kini, AJ yang bekerja sebagai musisi ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota.
AJ merupakan pemilik akun @albian_31 yang menulis komentar 'Brimob Kacung China' di postingan video penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh polisi yang diunggah oleh akun instagram @brimob_id.
Melalui akun instagramnya, AJ menulis, "GADA KERJAAN APA YAA BRIMOB KERJANYA NGANCURIN BALIHOO. HADUUUH SUSAH SIH KACUNG CHINA MAH HAHAA . K******L", pada kolom komentar unggahan video akun @brimob_id.
Dalam video unggahan @brimob_id nampak beberapa anggota Polri berseragam hitam membongkar baliho bergambar HRS, yang terpasang di pinggir jalan dan depan rumah warga. Di lokasi, juga nampak kendaraan bak terbuka dengan tulisan 'Polsek Moga'.
Hingga saat ini, vodeo tersebut sudah ditonton oleh lebih dari 60 ribu akun. Sedikitnya, 1.300-an orang menanggapi postingan video tersebut dengan beragam komentar. Meski banyak yang mendukung peran serta Brimob dalam penertiban baliho, namun tidak sedikit yang mengkritik.