AJ (24), warga Kota Bogor, ditangkap polisi karena menyebut Brimob 'Kacung China'. Polisi tengah menyelidiki motif pria tersebut berkomentar via Instagram yang dinilai telah menghina institusi Polri.
"AJ ditangkap semalam di Jalan Raya Pandu Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser kepada detikcom, Senin (23/11/2020).
Polisi masih meminta keterangan AJ guna mengungkap motif di balik komentar tersebut. "Sekarang masih diperiksa," ujar Hendri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AJ ditangkap diduga karena komentarnya di posting-an gambar penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Syihab pada akun Instagram BRIMOB_ID. AJ selaku pemilik akun @albian_31 berkomentar, "GADA KERJAAN APA YA BRIMOB KERJAANNYA NGANCURIN BALIHOO. HADUUH.. SUSAH SIH KACUNG CHINA MAH. HAHAA...," tulis AJ.
(bbn/bbn)