Kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, menyeret sejumlah pejabat di Jabar ke hadapan polisi. Mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin hingga ketua RW setempat di lokasi digelarnya acara yang menimbulkan kerumunan.
Sebelumnya, ada 10 orang yang akan dimintai keterangan oleh polisi berkaitan acara tersebut. Mereka antara lain Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Kepala Desa Sukagalih, Kades Kuta, Camat Megamendung, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua RW setempat dan panitia penyelenggara acara.
Polda Jabar tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dalam acara tersebut. Sejumlah orang diklarifikasi polisi, termasuk Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin tuntas menjalani klarifikasi oleh Polda Jabar atas kerumunan acara Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor. Selama 10 jam, Burhanudin menjalani klarifikasi oleh penyidik Polda Jabar. Namun dalam pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bupati Bogor Ade Yasin dan ketua RW tak hadir karena sakit. Sementara panitia tak hadir tanpa alasan.
Burhanudin tiba di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020) pukul 10.00 WIB. Mengenakan peci hitam, Burhanudin masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum ditemani Kasatpol PP Bogor Agus Ridallah. Polisi tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara tersebut.
Selama berjam-jam, Burhanudin dan enam orang lainnya menjalani klarifikasi. Sekitar pukul 20.30 WIB, Burhanudin pun keluar didampingi Agus.
"Alhamdulillah saya tuntas. Pemeriksaan diawali dari jam 10, diselingi saat Jumat dan isoma. Saya sekda sebagai ketua harian dan Satpol PP sebagai penindakan, diminta klarifikasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh panitia di Megamendung Bogor, Jumatan bersama dan peletakan batu pertama," ucap Burhanudin.
Walau begitu, Burhanudin menegaskan pihaknya tak pernah memberikan izin kegiatan tersebut. "Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizian ke gugus tugas maupun ke Kapolres," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, Bupati Bogor Ade Yasin tak hadir dan Ketua RW setempat absen karena sakit. Sedangkan, Panitia penyelenggara acara yang tak hadir tanpa keterangan. Polisi pun akan menjadwal ulang undangan klarifikasi dari Ade.
Simak video 'Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab Kerumunan HRS di Bogor':