Pemkot Serang Rumuskan Klinik Belajar Tampung Siswa Sulit Sekolah Online

Pemkot Serang Rumuskan Klinik Belajar Tampung Siswa Sulit Sekolah Online

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 19 Nov 2020 15:47 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Serang -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang sedang merumuskan pembuatan klinik belajar untuk menampung siswa yang kesulitan dengan sekolah online. Sistem ini tapi tetap menunggu rekomendasi dari Satgas COVID-19.

"Klinik itu membuat klinik pembelajaran, orang tua mengalami kesulitan, membawa anaknya ke sekolah untuk mendapat pembelajaran dari gurunya. Yang tidak bermasalah tetap bisa belajar di rumah. Misalnya mampu menyewa guru di rumah atau orang tua di malam hari bisa melakukan bimbingan. Itu nggak ada masalah," kata Kadisdikbud Kota Serang Wasis Dewanto saat ditemui wartawan di Serang, Banten, Kamis (19/11/2020).

Wasis menegaskan konsep klinik belajar ini untuk melaksanakan bimbingan belajar khususnya siswa yang menghadapi kesulitan belajar di tengah larangan tatap muka. Sekolah katanya nanti bisa membuka klinik belajar dengan standar kesehatan dan bisa membimbing khususnya untuk kelas 1 SD yang kesulitan belajar membaca dan menghitung, kemudian kelas VI SD dan kelas III SMP yang akan menghadapi ujian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelas satu kan belum bisa membaca, diharapkan bisa baca untuk melangkah ke pembelajaran lain. Kalau dia tidak bisa belajar membaca dan berhitung, bagaimana bisa membuka pembelajaran lain," ujarnya.

Dindik menggambarkan konsep klinik seperti membuka ruang untuk orang tua murid yang mengalami kesulitan. Klinik dibuka hanya untuk siswa yang membutuhkan bimbingan belajar khusus dari guru tapi tetap menggunakan protokol kesehatan ketat.

ADVERTISEMENT

"Makanya nanti SOP klinik pembelajaran masing-masing sekolah. Itu diatur oleh SOP masing2 sekolah," katanya.

Klinik ini katanya dibuat sambil menunggu ada kebijakan baru dari pemerintah pusat soal belajar tatap muka. Yang jelas, ini masih konsep dan akan diusulkan apakah disetujui oleh Satgas COVID-19 atau tidak.

"Prosedur harus kita tempuh, proses kedatangan siswa orang tua ke sekolah, karena Covid ada satgasnya maka tetap pembelajaran akan kita usulkan ke satgas Kota Serang. Nanti kita tunggu jawabannya dan konsultasi ke kementerian," ujarnya.

Ia menyebut, konsep ini dibuat berdasarkan kajian bersama. Termasuk mempertimbangkan adanya bimbingan khususnya kelas 6 SD dan kelas III SMP yang akan menghadapi ujian.

"Biasanya untuk ujian kan ada tatap muka ada dan ada Latihan. Daring sudah sulit dan ditambah tidak ada pembekalan untuk asesemen, ini harus segera diatasi," pungkasnya.

(bri/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads