Seorang kepala desa di Garut dipolisikan lantaran diduga memperkosa anak mantan tim suksesnya beberapa waktu lalu. Hampir dua bulan berlalu, bagaimana tindak lanjut proses hukumnya?
Kasus dugaan pemerkosaan itu dilaporkan korban ke Polres Garut Senin, 7 September 2020. Hingga saat ini belum ada kabar terbaru bagaimana kelanjutan kasus tersebut
Kuasa hukum korban, Muchlis Nugraha mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait penanganan kasus yang melibatkan kliennya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak korban, kata Muchlis, telah mengajukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke Polres Garut.
"Kami sudah meminta secara tertulis SP2HP ke Polres Garut. Kami tembuskan juga ke Kompolnas, Propam dan Irwasda Polda Jabar serta Komisi Perlindungan Anak," kata Muchlis saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (19/11/2020).
Muchlis mengungkapkan surat tersebut telah diajukan pihaknya sejak dua minggu yang lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada respons dari pihak terkait.
Muchlis menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. "Kami tidak akan berhenti. Mohon doanya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh sang kades disebut-sebut terjadi beberapa kali sejak awal tahun 2020 lalu. Korban menyebut, peristiwa itu berlangsung di rumahnya yang terletak di Kecamatan Cikelet.
Beberapa waktu lalu, sang kades melalui pengacaranya Syam Yousef angkat bicara. Kades membantah telah melakukan aksi bejat tersebut.
"Jelas kami membantah. Kejadian itu tidak benar," ucapnya kepada detikcom, Jumat 2 Oktober 2020.
Syam Yousef mengatakan, kliennya tidak pernah melakukan aksi pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun yang merupakan anak mantan tim sukses.
Kades menilai, kesaksian korban kepada polisi tidak masuk akal. Bahkan menurutnya, banyak keterangan korban yang dilebih-lebihkan.
"Keterangannya (korban) banyak yang tidak masuk akal. Memang Pak Kades pernah dipijit sama anak ini saat masuk angin. Tapi itu atas suruhan bapaknya (korban) dan disaksikan oleh banyak orang. Ada ibu-bapaknya, ada sopir kades juga," ucap Yousef.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Garut AKP M. Devi Farsawan angkat bicara. Menurutnya, kasus itu masih dalam proses penyidikan.
"Masih berproses di tahap penyidikan. Lagi menunggu izin penyitaan dari PN juga. Intinya tetap berproses," ucap Devi.
(mso/mso)