Jelang Pencoblosan 9 Desember mendatang, KPU Kabupaten Tasikmalaya, mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Proses sortir ini digelar di Gedung Islamic Center yang luas dengan melibatkan Ratusan Petugas PPK dan PPS dari 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
"Hari ini kita mulai sortir dan lipat surat suara. Direncanakan sampai jumat nanti. Ini setiap kecamatan mendatangkan wakilnya. Setiap kecamatan 20 orang,",ucap Zamzam Jamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya di Lokasi.
"Lokasi sudah proporsional yah. Karena Islamic Center ini kapasitasnya 4.000 orang. Yang datang hari ini hanya 500 an sih," kata Zamzam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, proses sortir dan lipat surat suara ini sempat abaikan protokol kesehatan. Kerumunan terjadi mulai pintu masuk hingga dalam ruangan.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akhirnya memutuskan agar petugas sortir dikurangi. Satu kecamatan yang asalnya 20 orang, dikurangi lima orang menjadi 15 orang.
"Idealnya memang sepuluh orang perkecamatan. Ini masih 20 jadi tadi kita kurangi lima orang akhirnya perkecamatan.",Kata Ahmad Aziz Firdaus, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
"Kita minta keluar lima orang per kecamatan yah,"Tambah Ahmad Aziz.
Petugas Kepolisian juga turut mengatur proses Sortir dan Lipat Surat Suara. Petugas meminta petugas untuk merentangkan kedua tangan agar jarak satu sama lain lebih dari satu meter.
"Kami ikut juga atur agar tetap jalankan protokol kesehatan. Lima orang diminta keluar biar gak terlalu berkerumun."Ucap Kompol Agus S, Wakapolres Tasikmalaya.
Sebanyak 1,3 juta lebih surat suara akan disortir dan dilipat. Setiap petugas mendapat upah lipat sebesar seratus rupiah per satu lembar.
Mereka mengaku tidak alami kesulitan melipat surat suara. Hanya saja tantanganya harus pakai masker di ruangan yang cukup pengap.
"Upahnya 100 rupiah per lembar. Gak ada kesulitan tapi pakai masker ribet juga di ruangan ini. Walau besar akhirnya pengap juga,"Ungkap Didin.
Simak video 'Bawaslu Paparkan Potensi Pelanggaran di Pilkada 2020':