Soal Sanksi Kerumunan Acara HRS di Bogor, Ridwan Kamil Serahkan ke Bupati

Soal Sanksi Kerumunan Acara HRS di Bogor, Ridwan Kamil Serahkan ke Bupati

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 21:24 WIB
Curhat soal Corona, Ridwan Kamil ngaku pernah dibawa mimpi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Yudha Maulana/detikcom)
Bandung -

Kerumunan massa terjadi saat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Megamendung, Kabupaten Bogor. Pemprov Jabar menyerahkan persoalan sanksi hingga denda berkaitan persoalan kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19 itu kepada Pemkab Bogor.

"Saya sampaikan lagi, panduan sudah ada di provinsi, diskresi. Denda itu diskresi kepala daerah Bupati dan Wali Kota, izin acara itu diskresi Bupati dan Wali Kota," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).

Emil sapaannya menjelaskan terkait kegiatan dan kebijakan yang ada di daerah diserahkan ke kepala daerah masing-masing. Termasuk kegiatan beberapa hari lalu yang dihadiri oleh Habib Rizieq di Megamendung Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam diskresinya, kata Emil, Pemkab Bogor tidak memberikan izin acara tersebut berlangsung. Namun kenyataannya, acara tetap berlangsung dan dipadati oleh massa.

Selain izin, diskresi juga diberikan untuk pemberian kebijakan denda hingga sanksi. Menurutnya, kepala daerah bisa mengacu pada aturan atau panduan yang disediakan pemerintah provinsi.

ADVERTISEMENT

"Kalau mereka bertanya bagaimana panduannya maka ada di peraturan gubernur jadi tindakan itu diserahkan ke Bupati Bogor selaku yang pemimpin di locus teknisnya," ujar Emil.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads