Jabar Hari Ini: Pesan Ridwan Kamil untuk Habib Rizieq-Aksi Sadis Suami Bunuh Istri

Jabar Hari Ini: Pesan Ridwan Kamil untuk Habib Rizieq-Aksi Sadis Suami Bunuh Istri

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 20:18 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Foto: Pemprov Jabar)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat, Selasa (17/11/2020) dari mulai pesan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab hingga terungkapnya pembunuhan wanita di kamar kontrakan Sukabumi.

Pesan Ridwan Kamil untuk Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab diingatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar lebih memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa. Hal tersebut disampaikan melalui pesan yang dikirimkan kepada para habaib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah mengirimkan pesan pada Habib Rizieq juga melalui habib-habib yang lain agar mampu memahami situasi yang tak mudah dalam pengendalian COVID-19. Mungkin seperti yang lain menerapkan protokol AKB (adaptasi kebiasaan baru)," kata pria yang akrab disapa Kang Emil di Hotel Savoy Homan.

"Yaitu tetap acara maulid terselenggara, tapi bisa menggunakan teknologi, seperti Zoom misalnya, seperti yang kami gunakan saat menyapa audiens dengan jumlah yang banyak, tapi mengikuti protokol kesehatan. Jadi AKB ini mohon coba dipertimbangkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia tak berharap pelarangan menggelar acara muncul karena terjadi kontinuitas pelanggaran. Ia berharap masyarakat tetap produktif, tetapi wajib mengikuti protokol kesehatan karena pandemi COVID-19.

"Yaitu caranya beradaptasi, kebiasaan lama yang ramai-ramai berkerumun menjadi tetap produktif, tetapi ada caranya dengan menggunakan teknologi, menggunakan cara baru. Seperti ada konser (yang disaksikan) di mobil dan lain-lain," katanya.

Lebih lanjut ia meminta semua pihak dan tokoh yang memiliki pengaruh untuk mengendalikan diri terlebih dahulu untuk mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. "Karena kalau sudah banyak pengikutnya, kelompoknya berkumpul, itu lebih susah dikendalikan," ucapnya.

"Definisi ketegasan juga tak sesederhana yang kita bayangkan karena ketegasan bertemu dengan massa yang banyak. Itu sering kali terjadi bentrokan seperti halnya demo-demo waktu omnibus law yang berakhir dengan destruktif juga," katanya.

"Jadi mungkin ada pertimbangan-pertimbangan humanis yang dilakukan oleh kepolisian Jabar dalam mengambil penanganan itu," pungkasnya.

MUI dan GP Ansor Jabar Angkat Bicara soal 'Ceramah Lonte' HRS

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan HP Ansor Jabar menanggapi soal 'ceramah lonte' Habib Rizieq Syihab (ARH) dalam acara Maulid Nabi.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, terkait itu mengembalikan lagi kepada masyarakat yang menilai.

Rafani mengatakan kegiatan mulia seperti Maulid Nabi seharusnya diisi dengan ceramah yang menyejukkan. Sehingga ia menyayangkan adanya kalimat tak pantas terucap dari pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Jadi yang penting gini apalagi itu acara maulid nabi semestinya kita menyampaikan pesan-pesan nabi yang mendamaikan yang menyejukkan yang mempersatukan. Kita sedang maulid nabi kan inti maulid nabi itu kan bagaimana kita mengambil tauladan nabi dalam kehidupan kita sehari-hari baik pribadi, keluarga bangsa dan negara. Nah nabi itu membawa pesan Islam itu sesuai namanya damai. Membawa pesan-pesan perdamaian," katanya.

Ia juga mengaitkan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, masyarakat tengah dihadapi persoalan berat akibat pandemi COVID-19.

"Apalagi di tengah situasi masyarakat menghadapi COVID-19 yang belum selesai. Masyarakat sedang dihadapkan dalam berbagai persoalan hidup sekarang ini. Mestinya diberikan pencerahan yang mendamaikan dan menyejukkan," kata dia.

Sementara itu, Ketua PW GP Anshor Jabar Deni Haidar menilai, kalimat itu tak pantas disebutkan dalam acara Maulid Nabi.

"Namanya maulid tentu ikhtiar bagaimana umat lebih mencintai Kanjeng Nabi SAW, maka selayaknya muballigh hanya menyampaikan kisah-kisah keteladanan beliau dengan cara-cara yang beliau ajarkan," ujar Ketua PW GP Anshor Jabar Deni Haidar kepada detikcom, Selasa (17/11/2020).

"Makanya maulid sejak dulu diisi dengan shalawat dan pembacaan barjanzi sebagai ikhtiar untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW," kata dia menambahkan.

Deni menyakini kegiatan peringatan Maulid Nabi itu dihadiri oleh Nabi. Sehingga, kata dia, tak seharusnya kalimat tersebut terucap dalam kegiatan itu.

"Keyakinan kami bahwa dalam acara maulid itu Kanjeng Nabi hadir, bayangkan dalam memperingati hari kelahiran beliau yang agung isinya kata-kata dengan diksi yang beliau larang serta tidak pernah dan tidak akan pernah beliau ajarkan. Tugas nubuwah adalah menyempurnakan akhlak, di antara akhlak ya tutur kata yang baik tentu saja," katanya.

Imas Ternyata Dibunuh Secara Sadis Oleh Suami

Iamas (26) dibunuh secara sadis oleh sang suami Rusli Saputra alias Rizky (27), di kamar kontrakannya, yang berada di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Imas dicekik hingga tewas, selain itu tersangka nyaris menyetubuhi jasad perempuan tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menyebut, utang dan perceraian menjadi motif Rizky bertindak keji.

Menurutnya, Rizky datang menemui Imas untuk mengurus perceraian. Namun, setibanya di kontrakan, Rizky dan Imas terlibat cekcok hingga akhirnya berujung penganiayaan dan pembunuhan.

"Jadi tersangka ini ingin mengurus perceraian. Ia mengajak korban ke rumah orang tuanya untuk mengajukan perceraian, namun korban saat itu menolak. Tersangka ini kesal sehingga mencekik leher istrinya tersebut," ucap Lukman.

Selain itu, masalah utang Rp 5 juta menjadi sebab lain, sehingga Rizky tega melakukan hal tersebut. "Menurut pengakuan pelaku ia juga kesal karena korban kerap menjelekkan pelaku ke keluarganya karena utang sebesar Rp 5 juta," ujar Lukman.

Seperti diketahui, Rizky ditangkap di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Polisi menyebut lokasi penangkapan berada di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipatat.

Lukman menyebut, anggotanya menembak Rizky lantaran melawan menggunakan tongkat besi runcing saat proses penangkapan.

"Kita melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka ini berusaha melawan polisi. Namanya juga pembunuh sadis, dia menyerang polisi melawan polisi pakai gaet (pengait besi runcing)) tajam," tambahnya.

Rizky dijerat pasal berlapis akibat aksi sadisnya tersebut. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucap Lukman.

Aktivis 98 Menilai Ridwan Kamil Tumpul Hadapi Simpatisan Habib Rizieq

Kalangan Aktivis '98 melihat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tumpul dalam menghadapi massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di tengah pandemi COVID-19. Ketidaktegasan gubernur yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar justru bisa membuat klaster baru, dengan membiarkan kerumunan massa.

Aktivis '98 Abdul Salam Nur Ahmad menilai, sedianya pemerintah telah mengampanyekan protokol kesehatan ke masyarakat, aturan dan sanksi pun seharusnya bisa diterapkan tanpa pandang bulu demi keselamatan masyarakat.

"Sudah jelas kok aturan protokol kesehatan itu apa saja. Bahkan dia sendiri yang mengampanyekan protokol kesehatan ke masyarakat. Tapi kenapa kemarin diam, seolah-olah tak terjadi apa-apa," ujar Abdul Salam dalam siaran pers yang diterima detikcom.

Sejauh ini, ia melihat pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan virus Corona. Anggaran yang telah digelontorkan untuk mengentaskan wabah ini pun tak sedikit. Tetapi, ikhtiar itu bisa jadi sia-sia akibat adanya kerumunan massa yang dibiarkan begitu saja oleh pejabat negara.

"Sebagai kepala daerah, harusnya gubernur bisa menggunakan perangkat negara yang ada untuk melarang dan mencegah kerumunan di saat pandemi ini. Harusnya berani mencegah terjadinya pelanggaran aturan," ujarnya.

Sementara itu, banyak aktivitas ekonomi warga yang dibatasi bahkan ditutup untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Apalagi di awal-awal, ketika toko-toko ditutup. Lalu hingga sekarang ada penerapan sanksi denda kepada warga biasa yang melanggar protokol kesehatan. Tapi kenapa kejadian kemarin dibiarkan?" ucapnya.

Tetapi, ketika ada kerumunan di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor seolah dibiarkan. Tak hanya itu, Nur juga melihat seolah tak ada upaya serius dalam mencegah massa dalam jumlah masif berangkat ke Jakarta untuk menjemput Habib Rizieq. Padahal ibu kota merupakan episentrum dari wabah.

"Harusnya ada koordinasi, jangan sampai warganya datang. Saya sangat yakin, yang kemarin (di Petamburan) itu banyak warga Jawa Barat," ucapnya.

"Ini cara-cara meraih simpati politik yang tidak bisa ditolerir. Demi kepentingan elektabilitas, tega membiarkan pelanggaran yang bis mengorbankan kesehatan bahkan nyawa masyarakat," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Kapolri yang mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana S, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi terkait kerumunan massa tersebut. Ini dinilai tepat sebagai bentuk penegakkan hukum dan penting untuk mengembalikan marwah dan wibawa negara khususnya penegak hukum di mata masyarakat.

"Pencopotan ini sudah tepat sebagai bentuk ketegasan negara dalam menegakkan hukum. Siapa pun, kalau bersalah, harus ditindak," katanya.

Pakai Bukti Transfer Editan, 2 Wanita Kakak-Adik Tipu Toko Online

Dua perempuan kakak-adik ditangkap polisi di Bandung. Keduanya terlibat kasus penipuan dengan modus menggunakan bukti transfer fiktif atau hasil editan.

Kedua kakak-adik tersebut, inisial VA (34) dan VI (31). Mereka diringkus personel Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jabar gegara melakukan penipuan bukti transfer fiktif.

"Perkara ketika di bulan Mei, ada yang melapor terkait masalah penipuan. Penipuan ini modusnya mengirimkan bukti transfer fiktif terhadap segala sesuatu yang dipesan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar , Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Erdi mengatakan modus yang dilakukan oleh kakak-adik ini dengan cara memesan barang berupa pakaian melalui toko online ke salah satu merek pakaian ternama. Setelah terjadi transaksi, tersangka mengirimkan bukti transfer kepada penjual. Namun ternyata bukti transfer yang diberikan telah diedit oleh tersangka.

"Jadi setelah barang diterima kemudian menyampaikan melalui SMS provider yang dipesan dia menyampaikan sudah transfer dikirim bukti transfer," katanya.

Setiap kali transaksi, sambung Erdi, tersangka memesan barang hingga puluhan item. Harganya pun mencapai jutaan.

"Sekali pesan di atas 20 pcs dengan harga Rp 4-5 juta," ucapnya.

Menurut Erdi, usai mengirimkan bukti transfer fiktif itu, barang pun dikirim ke tersangka. Erdi mengatakan barang yang dikirim itu dikuasai oleh tersangka.

"Sampai saat ini khususnya masalah pakaian tersangka nggak jual lagi, tapi digunakan. Ada yang digunakan ada yang diberikan ke tetangga, hanya dinikmati sendiri," ujar Erdi.

Halaman 2 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads