Memasuki puncak musim hujan yang diprediksi BMKG pada Januari-Februari 2021, beberapa komoditas bahan pokok sudah alami kenaikan. Salah satunya dua komoditas telur ayam dan cabai merah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah. Menurutnya, meskipun alami kenaikan namun harga tersebut masih dalam jangkauan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
"Seperti telur dari Rp 21-22 ribu per kilogram, sekarang menjadi Rp 24-25 ribu per kilogram. Tetapi kita menilai, kenaikan telur dan cabai merah pada angka yang masih wajar," kata Elly di Balai Kota Bandung, Senin sore (16/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk cabai merah mengalami kenaikan lebih tinggi. Dari awalnya Rp 30-35 ribu per kilogram menjadi Rp 55-60 ribu per kilogram. Kenaikan dua komoditas tersebut lantaran kondisi musim hujan.
"Kenaikan terjadi lebih disebabkan karena musim hujan. Sayuran (cabai merah) ada gagal panen. Laku ada serangan hama, dan kualitas cabai itu dipanen tidak kering, dan tidak sebagus musim kering. Lalu kandungan air yang lebih banyak,"katanya.
Atas situasi tersebut, para pedagang di sejumlah pasar tradisional enggan menyetok cabai merah karena adanya kekhawatiran merugi apabila cabai merah mengalami pembusukan. Perihal operasi pasar, Elly menyebut tidak akan dilakukan selama harga terpantau wajar.
"Untuk kenaikan harga telur, lebih dikarenakan pada musim penghujan seperti ini produksi di kandang relatif menurun. Dan kita menilai kita (pemerintah) tidak akan melakukan operasi pasar mengingat harga di pasaran terpantau masih wajar," pungkasnya.