Penjual Gorengan di Cirebon Tega Setubuhi Anaknya hingga Hamil

Penjual Gorengan di Cirebon Tega Setubuhi Anaknya hingga Hamil

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 17:06 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Cirebon -

Seorang penjual gorengan keliling berinisial M (35) tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil. Pelaku kini sudah ditangkap pihak kepolisian.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan M memerkosa anaknya sebanyak dua kali, yakni pada Juli 2019 dan Agustus 2020 di kediamannya di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

"Dua kali. Dilakukan saat rumah kosong," kata Syahduddi saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahduddi menjelaskan korban mengalami trauma akibat perbuatan M. Saat menyetubuhi anaknya, dikatakan Syahduddi, M mengancam agar anaknya tak melaporkan aksi bejatnya ke siapa pun.

"Korban hamil dua bulan. Sempat mengancam korban agar tidak melaporkan peristiwa tersebut ke ibunya. Ancamannya dibunuh. Tapi korban tetap melapor ke ibunya, hingga akhirnya kasus ini kita tangani," kata Syahduddi.

ADVERTISEMENT

Korban merupakan anak semata wayang pelaku. Korban berusia 16 tahun. "Tersangka dijerat UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara," kata Syahduddi.

Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon Iptu Dwi Hartati mengatakan pihaknya bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk menyembuhkan trauma korban.

"Orang tuanya ini penjual gorengan keliling. Saat ini kita lakukan trauma healling terhadap korban kita lakukan. Kondisi psikologis korban tertekan," kata Dwi.

Lihat juga video 'Bejat! Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Trenggalek':

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads