Jaksa penuntut umum mengeksekusi petinggi Sunda Empire ke Lapas Banceuy Bandung. Dua terpidana, Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks, akan ditempatkan dalam satu sel.
"Iya benar dipindahkan ke tempat kami. Baru tadi selesai serah terimanya jam 14.20 (WIB)," ujar Kalapas Banceuy Tri Saptono kepada detikcom, Senin (16/11/2020).
Tri mengatakan Raden Rangga dan Nasri Banks akan mengikuti prosedur Lapas Banceuy. Selama 14 hari, mereka akan mengikuti masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
"Sama kita berlakukan sama prosedurnya di tempat mapenaling orientasi dulu memahami kondisi aturan hak dan kewajiban," tuturnya.
Tri menambahkan bila nantinya proses mapenaling selesai, kedua pentolan Sunda Empire ini akan ditempatkan dalam sel yang sama.
"Ditempatkan di blok pidana umum. Kita tempatkan satu sel dan lihat umurnya kalau manula di tempat kriminal usia lanjut," ucap Tri.
Simak video 'Celotehan Heboh Petinggi Sunda Empire Usai Divonis':