Tersangka Korupsi RTH Bandung Dadang Suganda Diadili Pekan Depan

Tersangka Korupsi RTH Bandung Dadang Suganda Diadili Pekan Depan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 13:10 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Pengadilan Tipikor Bandung telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka kasus korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung Dadang Suganda. Sidang lanjutan kasus itu pun bakal digelar pekan depan.

"Berkasnya baru saja masuk, sudah diberi register," ucap Panitera Muda Tipikor Bandung Yuniar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (16/11/2020).

Yuniar mengatakan berkas tersebut akan langsung diserahkan ke Ketua PN Bandung untuk penentuan majelis yang memimpin persidangan. Lantaran kasusnya sama seperti 3 tersangka yang sudah divonis sebelumnya, majelis hakim yang memimpin kemungkinan sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun biasanya karena ini splitan, majelisnya akan sama dengan yang menangani perkara sebelumnya," tuturnya.

Disinggung soal waktu persidangan, Yuniar menyebut sidang kemungkinan akan berlangsung pada pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Sidangnya kemungkinan Senin pekan depan," kata dia.

Dadang ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menjadi makelar tanah untuk pengadaan RTH Kota Bandung. Ia menjadi makelar bersama eks anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet. Dadang dijerat dalam pengembangan kasus.

Menurut KPK, Dadang memanfaatkan kedekatan hubungannya dengan Edi Siswadi, yang saat itu merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Edi kemudian memerintahkan Kepala Dinas Pengelolaan dan Keuangan Daerah Pemkot Bandung saat itu, Herry Nurhayat, membantu Dadang dalam pengadaan tanah untuk RTH itu.

"Setelah tanah tersedia, Pemerintah Kota Bandung membayarkan Rp 43,65 miliar pada DGS (Dadang Suganda). Namun DGS hanya memberikan Rp 13,5 miliar kepada pemilik tanah sehingga diduga DGS diperkaya sekitar Rp 30 miliar," ujar eks Kabiro Humas KPK Febri dalam konferensi pers di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads