Cegah COVID-19, 50 Persen ASN Karawang Kerja di Rumah

Cegah COVID-19, 50 Persen ASN Karawang Kerja di Rumah

Luthfiawan Awaluddin - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 11:02 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Karawang -

Pemerintah Kabupaten Karawang memberlakukan bekerja di rumah untuk 50 persen ASN. Para ASN yang diprioritaskan bekerja di rumah adalah pegawai yang berusia 50 tahun ke atas, hamil dan memiliki riwayat penyakit. Langkah tersebut diambil demi menekan penyebaran COVID-19.

"Penyebaran terjadi di beberapa dinas. Saat ini Pemkab dalam kondisi tertangani. Para pasien sedang dirawat," kata Asep Aang Rahmatullah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Karawang, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (12/11/2020).

Aang menuturkan, klaster pegawai negeri di Karawang terjadi sejak tahun lalu. Tercatat, pernah ada 109 ASN yang dinyatakan positif. Tapi hingga hari ini, masih ada 27 ASN positif yang masih dirawat. Adapun 4 pegawai telah meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran situasi tersebut, kata Aang, Pemkab mengatur sistem dan jam kerja ASN di Karawang. Sejak Rabu (11/11/2020) kemarin, diterapkan sistem bekerja dari rumah.

"Sebanyak 50 persen bekerja di rumah, 50 persen bekerja di kantor," kata Aang.

ADVERTISEMENT

Adapun bekerja dari rumah diprioritaskan untuk ASN yang umurnya 50 tahun keatas, ASN hamil, dan pegawai yang memiliki riwayat penyakit penyerta.

"Bagi pegawai yang sakit tenggorokan, demam, batuk, pilek, sesak nafas dan nyeri tenggorokan, kita larang untuk masuk kantor," ungkap Aang.

Wabah Corona juga menyerang ASN tenaga kesehatan di Karawang. Adapun tenaga kesehatan yang terpapar yakni dokter gigi, dokter umum, bidan, perawat hingga supir ambulans.

"Diduga kuat, para nakes tersebut tertular dari pasien COVID-19 di Karawang. Kemarin, penambahan dari nakes 11 orang yang terpapar virus Corona," ungkap Fitra Hergyana, Jubir Satgas COVID-19 Karawang, Kamis (12/11/2020).

Fitra menuturkan, tak ada klaster baru di Karawang. Adapun klaster terakhir yang berhasil ditemukan adalah klaster ulang tahun line dance dalam ruangan restoran di Karawang Barat.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Karawang Acep Jamhuri menuturkan, dalam acara ulang tahun itu, puluhan orang berkerumun. Seorang positif Corona kemudian meniup lilin kue tart yang dikelilingi para peserta pesta.

"Droplet orang positif itu menyebar ke kue tart. Kuenya dimakan peserta pesta dan mereka bernyanyi bersama. Itu yang membuat pesta ultah menjadi klaster," kata Acep.

Acep menyayangkan adanya acara perayaan ulang tahun tersebut. Terlebih, kata Acep, salahsatu penyelenggara adalah orang yang bekerja di salahsatu puskesmas wilayah Karawang Barat.

"Kedisiplinan berarti longgar. Sangat disayangkan. Evaluasi kami. Satgas diharap jangan gampang memberikan izin terhadap acara kumpul-kumpul. Meski pemohon acara mengklaim bakal menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads