Tekan Penyebaran COVID-19 di Bandung, Polisi Bentuk 400 Komunitas

Tekan Penyebaran COVID-19 di Bandung, Polisi Bentuk 400 Komunitas

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 13:21 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya
Foto: Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya (Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung -

Upaya menekan penyebaran COVID-19 dilakukan dengan berbagai cara. Di Bandung, Polisi membentuk ratusan komunitas guna mencegah penyebaran COVID-19.

Komunitas yang diberi nama 'Komunitas Tohaga Lodaya' ini dibentuk jajaran Polrestabes Bandung selama pandemi COVID-19. Sejauh ini, sudah ada 400 komunitas yang dibentuk di Kota Bandung.

"(Komunitas) Tohaga sendiri seluruh yang ada di Bandung ada sekitar 400 Tohaga," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Ballroom Sudirman, Jalan Sudirman, Kota Bandung, Rabu (11/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komunitas Tohaga terdiri dari beberapa unsur elemen masyarakat. Ulung mengatakan dibentuknya komunitas ini agar sosialisasi terkait pandemi dan juga penekanan penyebaran dilakukan secara massif.

"Dengan adanya komunitas, kampung tangguh sehingga masyarakat dengan upaya preventif mereka mencegah di lingkungan pribadi dan lingkungannya di tempat tinggalnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Komunitas ini bertugas guna melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya pandemi COVID-19 serta sosialisasi penggunaan protokol kesehatan.

"Bersama menjaga di lingkungan menjaga protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan memberitahu kepada masyarakat pandemi itu masih ada di tengah-tengah kita. Makanya kita bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M dan 1T," katanya.

Di tempat yang sama, Wakapolda Jabar Brigjen Eddy Sumitro mengatakan pandemi COVID-19 saat ini masih 'menghantui' masyarakat. Sehingga, pihaknya meminta agar masyarakat tak lengah dan tetap waspada.

"Kepada masyarakat tetap menetapkan pola 4M itu, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan. Dengan digunakan empat pola itu, kalau kita lihat analisa WHO 70 persen mengurangi penyebaran COVID-19," kata dia.

(dir/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads