Kenalan Via Facebook, ABG Diperkosa Pria Beristri di Tasikmalaya

Kenalan Via Facebook, ABG Diperkosa Pria Beristri di Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikNews
Selasa, 10 Nov 2020 17:03 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi kasus kekerasan seksual. (ilustrasi: Zaki Alfarabi/detikcom)
Tasikmalaya -

Pria beristri di Tasikmalaya memerkosa perempuan di bawah umur yang dikenalnya lewat Facebook. Pelaku sempat mengancam korban dengan pisau.

Peristiwa pencabulan terjadi awal pekan lalu di rumah pelaku. "Korban dan pelaku komunikasi dalam Facebook, berjanji bertemu. Ketika itu baru pertemuan si pelaku mengajak melakukan hubungan badan terhadap korban, korban menolak. Tapi korban takut karena diancam menggunakan pisau," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno, Selasa (10/11/2020).

Pria inisial II (21) diketahui sudah menikah siri, namun belum dikarunia anak. Di hadapan polisi, ia mengakui perbuatannya memerkosa anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka mengaku berkenalan dengan korban lewat Facebook. Keduanya selama sebulan berkomunikasi di dunia maya.

"Alat buktinya berupa pakaian dalam korban dan handphone milik pelaku serta bukti percakapan melalui media sosial Facebook," kata Hario.

ADVERTISEMENT

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya. Ia dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucap Hario.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads