Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan jumlah partisipasi warga dalam pengawasan Pilkada Serentak di Jabar relatif rendah. Sebab, tak banyak masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran pemilu.
"Memang sejauh ini partisipasi warga dalam pengawasan tahapan Pilkada masih rendah," ucap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat dihubungi, Senin (9/11/2020).
Zaki menyatakan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada tersebut terlihat dari jumlah pelaporan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. Sejauh ini, baru 20 persen pelaporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin karena memang masyarakat belum mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dalam tahapan Pilkada," tuturnya.
Oleh karenanya, kata Zaki, pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi kepada warga apa saja yang bisa dilaporkan ke Bawaslu terkait pelanggaran Pemilu. Sebab, kata dia, partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangat berguna.
"Tapi dari Pilkada atau Pemilu sebelumnya juga memang sudah begitu. Sejauh ini pelaporan dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon," ujarnya.
(dir/mso)