Lapas Gunung Sindur Siap Fasilitasi Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith

Lapas Gunung Sindur Siap Fasilitasi Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 14:04 WIB
Video Habib Bahar bin Smith dari Nusakambangan (dok. Istimewa)
Foto: Video Habib Bahar bin Smith dari Nusakambangan (dok. Istimewa)
Bandung -

Pihak Lapas Gunung Sindur akan memfasilitasi proses pemeriksaan polisi terhadap Habib Bahar bin Smith. Bahar saat ini berstatus tersangka atas kasus penganiayaan sopir taksi online pada 2018 lalu.

"Jika dilaksanakan di Lapas (pemeriksaan) pihak lapas memfasilitasi untuk pemeriksaannya," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Menurut Aris untuk pemeriksaan Habib pihaknya menunggu surat permintaan dari penyidik kepolisian. Pihaknya akan melihat terlebih dahulu surat yang masuk terkait tempat pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dilihat isi surat izinnya dulu," kata dia.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan.

ADVERTISEMENT

Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikan status terlapor Bahar menjadi tersangka.

"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads