Insiden anak balita yang terjungkal ditendang penjaga toko di Cileunyi, Kabupaten Bandung, berakhir damai. Pria dewasa penjaga toko ini meminta maaf kepada orang tua bocah yang tidak lain merupakan kakak iparnya.
Faris Rahman (27), terekam kamera CCTV menendang anak perempuan berusia empat tahun itu. Faris terlihat menendang balita tersebut cukup keras hingga terjungkal ke lantai. Peristiwa itu berlangsung pada 23 Oktober 2020, pukul 22.00 WIB. Rekaman video ini viral di media sosial.
Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Kompol Sururi mengatakan pihaknya telah memanggil kedua pihak untuk menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Setelah mendapat keterangan, kata dia, rupanya kedua belah pihak bersepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sudah selesai, dan diselesaikan secara keluarga," ujar Sururi di Mapolsek Cileunyi, Sabtu (7/11/2020).
Sururi mengungkapkan pria penjaga toko itu paman korban. Kepada polisi, pria itu refleks menendang karena melihat anaknya jatuh dan mengira sang anak dijatuhkan oleh korban.
Dua hari pascakejadian itu, sambung dia, kedua pihak sudah menyelesaikan permasalahan itu. Pria penjaga toko meminta maaf dan mengakui kesalahannya kepada orang tua korban.
"Ternyata mereka telah menyelesaikan, dua hari setelah kejadian sudah selesai. Karena mereka memahami dan juga pelaku itu juga sadar bahwa perbuatan itu bukan disengaja, refleks karena (ankanya) jatuh. Kemudian pak Faris ini trauma anaknya pernah jatuh, jadi refleks," tutur Sururi.
Faris, yang hadir didampingi orang tua korban dan sejumlah pengurus warga setempat, mengakui perbuatan yang tidak pantas tersebut. Ia meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat yang geram atas kejadian dalam video yang viral itu.
"Terkait video yang saat ini beredar, saya atas nama pribadi meminta maaf kepada korban dan orang tua khususnya, masyarakat juga yang sudah diresahkan atas video tersebut," ujar Faris.
"Ini menjadi pembelajaran saya pribadi agar ke depannya menjadi lebih baik lagi," ucap Faris.
Selain itu, sebagaimana dilihat detikcom, sebuah surat pernyataan di atas meterai antara kedua belah pihak diperlihatkan kepada polisi. Di dalamnya tertulis pernyataan damai serta perjanjian agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut.
![]() |