Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Cianjur meminta para pengurus pesantren yang sudah menggelar aktivitas belajar agar melapor secara rutin perkembangan siswa, terutama yang mengalami gejala penyakit.
Jika tidak membuat laporan rutin selama pandemi ini, Ponpes tersebut diancam akan ditutup sementara aktivitas mondok dan belajarnya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal, mengatakan saat ini yang melapor secara rutin baru 7 Pondok Pesantren, baik yang modern ataupun tradisional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih sangat banyak yang belum melapor. Baru 7 pesantren yang rutin laporan perkembangan kesehatan para siswa," kata Yusman, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya Gugus Tugas akan segera bersurat ke setiap pondok pesantren yang sudah menjalankan aktivitas mondok dan kegiatan belajar, sehingga mereka bisa melaporkan perkembangan kondisi para santrinya.
"Kalau tetap mengabaikan, akan kami tutup sementara aktivitas di pondok pesantren tersebut. Sebab ini kan demi kebaikan semua, mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pesantren," kata dia.
Adanya tiga ponpes yang ditemukan santrinya terpapar COVID-19 menjadi alasan Pemkab akan lebih mengawasi lingkungan pondok pesantren agar tak muncul klaster berikutnya.
"Salah satunya kan melalui deteksi dini dan pemantauan melalui laporan dari pengurus pesantren. Makanya kami minta bantuan dari para pengurus supaya bisa sama-sama menjalankan protokol kesehatan serta terbuka dalam informasi jika ada santri yang sakit dengan gejala COVID-19, sehingga bisa deteksi dini," pungkasnya.
(mud/mud)