Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda di markas TNI di Bandung. Aksi pencurian itu sebelumnya terekam CCTV dan viral di medsos.
"Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Cikawao," ujar Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Jefrie di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (6/11/2020).
Pelaku berinisial BA (25) ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Lengkong. Pelaku kemudian ditangkap pada Rabu (4/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pengakuannya, ternyata sepeda dijual Rp 1 juta. Dijual melalui online," kata Kusna.
Selain menangkap BA, polisi juga menangkap tangan MIS (30) yang juga melakukan pencurian di Jalan Paledang. Polisi juga turut menginterogasi kedua tersangka pencuri sepeda itu. Menurut pengakuannya, keduanya, mereka sudah 12 kali melakukan pencurian sepeda.
"Dari pengakuan tersangka, mereka di Lengkong sudah enam kali melakukan. Di wilayah lain di Leuwipanjang dan Pasirkoja enam kali. Sehingga jumlah total 12 sepeda," kata Kusna.
Dari hasil penyelidikan ini, polisi kemudian melakukan pendalaman. Sepeda yang dijual oleh dua tersangka sindikat pencuri spesialis sepeda ini, dijual kepada penadah CI. Polisi pun berhasil menangkap CI.
"Penadah kita ambil dan mengakui. Dari pengakuan penadah, sudah menerima tiga sepeda," tutur Kusna.
Seorang pria kepergok mencuri sebuah sepeda. Nekatnya, aksi pencurian itu dilakukan di komplek asrama TNI di Bandung.
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV yang videonya viral di media sosial pada Selasa (3/11). Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda.