Relokasi Korban Banjir Bandang-Longsor Lebak Terkendala Lahan

Relokasi Korban Banjir Bandang-Longsor Lebak Terkendala Lahan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 18:06 WIB
Sebanyak 115 kepala keluarga (KK) korban banjir bandang dan longsor Lebak pada Januari 2020 lalu saat ini masih tinggal di hunian sementara (huntara) terbuat dari bambu dan tenda terpal di Kampung Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong. Mereka menagih janji pemerintah daerah sampai pusat agar direlokasi.
Hunian sementara korban banjir bandang-longsor di Lebak Banten. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan relokasi untuk 115 kepala keluarga di Kampung Cigobang terkendala ketersediaan lahan. Mereka merupakan korban banjir bandang-longsor di Lebak pada Januari 2020.

Pemprov Banten sudah berkonsultasi baik dengan menteri dan presiden atas masalah ini. "Memang itu persoalannya tanah. Cuma tanahnya itu belum dapat, makanya saya minta bupati cari lokasi lain," kata Wahidin di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (5/11/2020).

Masalah di sana, katanya, bukan hanya tempat relokasi yang belum ada untuk para korban. Termasuk sekolah terdampak juga belum dipindahkan karena persoalan sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang awalnya diminta untuk memberikan lahan menolak untuk memberikan sebagian tanahnya untuk relokasi warga. Padahal dana relokasi untuk hunian tetap katanya sudah ada.

"PT Perkebunan nggak mau ngasih sampai sekarang. Sampai sekarang nggak mau, kita sudah lapor sama presiden sama menteri segala," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pada Jumat (30/10), detikcom berkunjung ke Kampung Cigobang lokasi 115 kepala keluarga korban banjir bandang-longsor Lebak tinggal. Saat ini, mereka masih tinggal di hunian sementara yang dibangun dari terpal dan bambu.

Mereka mengaku menunggu kepastian dari pemerintah baik daerah maupun pusat agar segera direlokasi karena tidak memiliki tempat tinggal. Lokasi yang mereka tempati sekarang dinilai tidak layak apalagi saat musim penghujan.

"Hunian tetap itu sekarang belum ada kepastian, belum jelas. Tempatnya di mana pun belum ada kepastian," kata Ketua RT, Amin.

(bri/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads