Pemkab Lebak menilai postingan pria bernama Badrudin soal ibu hamil ditandu karena jalan rusak di Desa Barunai di media sosial seharusnya tidak jadi permasalahan. Kepala desa setempat juga diminta untuk tidak arogan sampai mempermasalahkan hal ini ke kepolisian.
"Jangan sampai ada kepala desa yang arogan dengan hal sepele gitu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lebak Babay Imroni berbincang dengan detikcom, Lebak, Kamis (5/11/2020).
Ia menilai, apa yang diunggah oleh salah satu warga itu bukan hal yang perlu diperpanjang masalahnya. Apalagi sampai membawa ke kantor polisi dan membuat surat pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi apabila masyarakat tidak melanggar hukum buat apa kan. Bagi saya tidak mengundang masalah, dan tidak harus dipermasalahkan," ujarnya.
Kalaupun kemudian unggahan pemuda itu viral, itu pun sesuatu yang wajar. Kecuali memang ada masalah tersendiri antara kepala desa dan warga di situ.
"Sehingga nanti saya akan konfirmasi sejauh mana kesalahan orang tersebut sampai dipolisikan. Itu kan kasihan masyarakat. Saya mau konfirmasi (kepala desa) bisa by phone, atau staf ke sana. Khawatir nanti terjadi sesuatu apabila dibiarkan," pungkasnya.
Badrudin pemilik akun facebook Badry Aliansyah harus sebelumnya diamankan dari Senin (2/11) hingga Rabu (4/11) di Polsek Panggarangan karena unggahan peristiwa ibu hamil ditandu akibat jalan yang rusak. Ia kemudian membuat surat pernyataan yang isinya apabila mengulangi perbuatan tersebut maka akan diproses secara hukum.
"Dan apabila mengingkari maka siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," begitu bunyi dari surat yang dikutip detikcom.
Pihak keluarga sendiri menganggap surat pernyataan itu tidak adil. Apa yang diunggah dianggap sebagai fakta dan aspirasi untuk pemerintah desa dan pemerintah kabupaten Lebak.
(bri/mso)