Bandung -
Polisi meringkus sindikat pengedar narkotik di Bandung. Empat pelaku mengedarkan narkotik jenis sabu dan pil ekstasi bergambar wajah karakter superhero, Hulk.
Kuartet sindikat narkotik yang diciduk polisi yaitu RA, WG, TM dan BT. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Sindikat pengedar sabu dan ekstasi 'Cap Hulk' ini dibongkar polisi setelah menerima laporan masyarakat. Setelah itu, personel Satnarkoba Polrestabes Bandung bergerak dan menangkap RA terlebih dahulu di Jalan Antapani, Bandung, Jumat (30/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersangkutan ini (RA) pengedar. Dari tangannya didapat 20 gram sabu-sabu," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (5/11/2020).
Polisi mengembangkan penyelidikan ke jaringan yang lain. Berdasarkan keterangan dari RA, ia mengaku mendapatkan sabu dari temannya, WG. Polisi memburu dan menangkap WG di indekosnya, Cibangkong, Kota Bandung, Sabtu (31/10).
"Kemudian didapatkan sabu seberat 500 gram," kata Ulung didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah .
WG lantas 'bernyanyi' dan mengungkapkan bahwa sabu yang disembunyikan dalam botol sampo itu diperoleh dari BT. Polisi pun membekuk BT di Jalan Jakarta, Bandung. Selain BT, polisi juga menyergap TM yang kedapatan membawa sabu.
Dari tangan BT inilah polisi mendapatkan barang bukti berupa 25 gram sabu dan 58 butir ekstasi. Ekstasi tersebut berwarna hijau dan bergambar wajah Hulk.
"Dari pemeriksaan, disampaikan barang ini dapat dari Jakarta. Kita sedang kembangkan dan didalami. Rencananya diedarkan di Kota Bandung. Jadi ini pemain antarkota," tutur Ulung.
Polrestabes Bandung membongkar sindikat pengedar ekstasi 'Cap Hulk'. (Dony Indra Ramadhan/detikcom) |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini