Cegah Pemalsuan, Pemkot Bandung Ganti Buku Uji KIR dengan Kartu Pintar

Cegah Pemalsuan, Pemkot Bandung Ganti Buku Uji KIR dengan Kartu Pintar

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 15:01 WIB
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara
Foto: Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara (Wisma Putra/detikcom).
Bandung -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan menghapus buku uji KIR menjadi Buku lulus Uji Elektronik (Blue). Sistem tersebut berfungsi untuk menghindari banyaknya pemalsuan buku uji KIR yang dilakukan oleh calo.

"Blu-E itu pengganti buku uji KIR yang lama, yang notabene banyak dipalsukan. Buku Uji Elektronik, Blu-E atau smart card yang notabene tidak bisa dipalsukan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara di Balai Kota Bandung, Selasa (3/11/2020).

Asep mengungkapkan, fungsi dari Blu-E itu sama seperti buku uji KIR. Namun bentuknya seperti ATM. "Itu pengganti buku uji KIR diganti jadi smart card, seperti ATM atau KTP," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buku KIR diganti sama smart card. Di dalam smart card ada data seperti buku KIR, seperti pemilik, nomor kendaraan, hasil uji dan lainnya," tambahnya.

Asep klaim, pemalsuan buku uji KIR kerap ditemukan di jalan saat anggota Dishub Kota Bandung melakukan pemeriksaan. "Dilakukan oleh oknum, ada juga calo, bermacam-macam. Kejadiannya banyak dilakukan di luar daerah seperti Sumatera datang ke sini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pemalsuan buku uji KIR itu dilakukan untuk merubah bentuk atau kapasitas kendaraan. "Salah satunya adalah untuk mengangkut barang lebih banyak, karena punten, teman-teman dari kepolisian itu untuk mengetahui uji KIR palsu atau tidak, makannya saat mengadakan operasi didampingi Dishub untuk mengetahui pemalsuan-pemalsuan buku uji KIR," jelasnya.

Karena banyaknya oknum calo, uji KIR, akhirnya banyak kendaraan yang tidak memiliki uki KIR. "Dari pengujian yang dipalsukan, otomatis kendaraan itu tidak teruji," ucapnya.

Akibat tidak teruji, dampaknya bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, karena kapasitas rem tidak dapat menahan banyaknya muatan.

"Kalau tidak diuji, siap-siap terjadi kecelakaan. Karena apa? Di situ ada ODOL, over dimensi dan over load (ODOL) dari ODOL itu banyak yang dibawa tanpa mengetahui kapasitas aslinya," ujarnya.

(wip/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads