Memasuki libur panjang cuti bersama, petugas gabungan dari Polda Jawa barat, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya serta Polres Tasikmalaya menggelar uji kelayakan angkutan umum, di Terminal Singaparna, Rabu (28/10/2020). Petugas memeriksa ratusan armada bus antar kota antar provinsi, mini bus antar kota dalam provinsi serta angkutan kota.
Selain uji kelayakan kendaraan, pemeriksaan administrasi kendaraan hingga surat izin mengemudi sopir dilakukan. Hal itu untuk memastikan kelaikan kondisi kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan.
"Memasuki libur panjang cuti bersama kami jajaran Polda Jabar, Polres Tasikmalaya dan Dishub lakukan uji kelayakan armada di Terminal. Untuk antisipasi Kecelakaan di Jalan Raya sekaligus kita pastikan Penerapan Protokol kesehatan," kata AKP Sofyan, Kasie Gar, Gakum Polda Jawa Barat di Lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski layak jalan, petugas menemukan 17 bus dan mini bus melanggar administrasi. Tak hanya surat tanda nomor kendaraan kadaluarsa, sejumlah bus cadangan justru dioperasikan memasuki libur panjang cuti bersama. Sejumlah bus jurusan Jakarta juga diketahui menyalahi izin trayek.
"Banyak pelanggar administrasi. Ada yang STNK-nya kadaluarsa. Ada yang salah trayek. Seharusnya bus tidak masuk Terminal Singaparna melainkan hanya sampai Terminal Guntur Garut ini salah," ucap Sofyan.
"Sanksi tilang kami lakukan dan beberapa kendaraan diamankan," kata Sofyan.
Sejumlah sopir mengaku tidak mengetahui kelengkapan administrasi salahi aturan. Mereka hanya diperintahkan jalan oleh operator bus.
"Saya enggak tau kalau ini bus cadangan. Sayamah ditugasi ajah yah berangkat pak," ungkap Asep Deni, sopir PO Bus Karunia Bakti di Lokasi.
Petugas juga melakukan upaya sosialisasi protokol kesehatan. Sopir dan penumpang wajib pakai masker hingga jumlah penumpang setengah dari total kursi yang tersedia.
"Di samping uji kelayakan kami juga lakukan sosialisasi protokol kesehatan. Kami enggak mau libur panjang jadi klaster COVID-19. Penumpang dalam bus harus patuh pakai masker dan jumlahnya setengahnya dari jumlah kursi duduk," kata Asep Darisman, Kadishub Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini akan digelar sepanjang libur panjang cuti bersama. petugas berupaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas hingga penyebaran COVID-19.
(mso/mso)