Okupansi Hotel di Jabar Diprediksi Meningkat Saal Libur Cuti Bersama

Okupansi Hotel di Jabar Diprediksi Meningkat Saal Libur Cuti Bersama

Siti Fatimah, Ismet Slamet - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 18:43 WIB
Ilustrasi hotel bintang lima
Ilustrasi hotel (Foto: iStock)
Bandung -

Jelang cuti bersama Oktober 2020, hotel di Jawa Barat diprediksi akan meningkat okupansinya terkhusus di daerah-daerah pariwisata. Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar.

"Saya kira mereka ke tempat wisata. Daerah yang punya potensi wisata mereka itu diuntungkan," kata Herman saat dihubungi detikcom, Selasa (27/10/2020).

Herman mengatakan, daerah-daerah tersebut seperti diantaranya Puncak Bogor-Cianjur, Pangandaran, Bandung Barat, dan Pelabuhan Ratu. "Itu mungkin okupansinya lebih baik, mudah-mudahan bisa 70 persen," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, lanjutnya, untuk daerah Cianjur, Kabupaten Bandung, Subang hingga Sukabumi, pihaknya memprediksi kenaikan okupansi long weekend kali ini diharapkan dapat menyentuh angka 50 persen. "Ada juga daerah di bawah itu seperti Majalengka, Sumedang, Purwakarta, Ciamis juga mungkin agak sedikit rendah," tuturnya.

Sekedar diketahui, PHRI membawahi sebanyak 2500 hotel di Jawa Barat. Herman mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan secara pasti jumlah okupansi di lapangan.

ADVERTISEMENT

"Kita belum dapat datanya, karena Pemda juga minta, jadi saya minta laporan mereka. Masing-masing kabupaten kota berapa okupansinya. Target kita minimal 50 sampai 70 persen," imbuhnya.

Kenaikan okupansi hotel sebelumnya juga sempat terjadi di Pangandaran. Herman mengatakan, sebelum pandemi COVID-19 okupansi hotel di Pangandaran hanya 27 persen. Kemudian meningkat menjadi 40 persen setelah pandemi ditambah wisata ke Bali ditutup.

"Sekarang ini saya perkirakan 60 persen itu bisa masuk. Karena orang kesitu saja sudah butuh waktu yang lama dan butuh beristirahat dan berwisata," pungkasnya.

Hotel di Cianjur Diminta Batasi Pengunjung

Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cianjur meminta pengelola hotel dan tempat wisata membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kuota normal saat momen libur panjang.

Hal itu dilakukan untuk meninimalisir penyebaran COVID-19. Apalagi kini Cianjur berstatus zona orange, dari yang sebelumnya zona kuning.

Kepala Disparpora Kabupaten Cianjur Yudi Ferdiana, mengatakan pihaknya sudah bersurat ke setiap destinasi wisata dan perhotelan untuk membatasi jumlah pengunjung dan menjalankan protokol kesehatan.

"Suratnya sudah disebar, ada beberapa poin di dalamnya. Salah satunya terkait pembatasan wisatawan atau pengunjung hingga maksimal 50 persen. Karena di momen libur panjang ini kemungkinan jumlah wisatawan melonjak," kata Yudi, via telepon seluler, Selasa (27/10/2020).

Bahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP di tingkat kecamatan untuk memantau setiap destinasi wisata dan hotel di Cianjur selama libur panjang.

Menurutnya jika melanggar, Disparpora bakal memberikan sanksi baik secara tertulis ataupun sanksi berat lainnya.

"Kami tidak akan segan memberikan sanksi untuk memastikan pembatasan dan protokol kesehatan dijalankan oleh pengelola wisata ataupun hotel," kata dia.

Selain itu, lanjut Yudi, Pemkab Cianjur juga dibantu dengan tim dari Pemprov Jawa Barat untuk memantau perbatasan. Rencananya juga dilakukan pengecekan kesehatan hingga rapid test.

"Tiga pintu masuk Cianjur, mulai dari Puncak, Gembrong, dan Haurwangi bakal ditempatkan petugas dari Pemprov. Kabarnya akan ada rapid test juga. Kami harap semua upaya ini bisa membuat penyebaran diminimalisir, sehingga Cianjur yang sudah zona orange tidak menjadi zona merah," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads