27 Kades dan 8 ASN Diduga Langgar Netralitas di Pilbup Sukabumi

27 Kades dan 8 ASN Diduga Langgar Netralitas di Pilbup Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 26 Okt 2020 10:36 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto.
Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto (Syahdan Alamsyah/detikcom).
Sukabumi -

27 orang kepala desa (kades) dan 8 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga melanggar aturan Pilkada Sukabumi. Selain deklarasi dukungan ke salah satu pasangan calon (paslon), ada juga yang terdeteksi melakukan pelanggaran secara administrasi.

Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi,Teguh Hariyanto disela-sela kegiatan Deklarasi Kepatuhan Terhadap Pencegahan, Pengawasan, Tindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19.

"Untuk kepala desa ini kalau dari awal pelanggaran yang dilakukan sebelum masa kampanye di wilayah Pajampangan itu ada 16, dulu yang di daerah Cisaat awal itu ada 9 jadi total 25 ditambah sekarang ada dua dalam penanganan sehingga total 27," kata Teguh kepada detikcom, Senin (26/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Teguh untuk pelanggaran yang dua kasus saat ini sudah naik ke tingkat Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). "Ada dua sudah naik ke Gakumdu hari ini kita klarifikasi Cikakak dengan Kalibunder karena lokasinya berjauahan tim Bawaslu klarifikasi di lokasi masing masing," jelas Teguh.

Pelanggaran yang dilakukan Kades kata Teguh adalah dengan cara ikut melakukan deklarasi dan mengikuti kegiatan pasangan calon. "Laporan kita terima. mereka memberikan dukungan kepada pasangan calon," ucap Teguh.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk ASN, dikatakan teguh, total terdapat 8 orang yang terindikasi melakukan pelanggaran. Temuan pelanggaran mulai dari pra dan masa kampanye masing-masing pasangan calon.

"Untuk ASN awal ada 2 orang ditambah yang di Pajampangan 3 ditambah 3 lagi sekarang di masa kampanye sekarang baru dugaan. Jadi total ada 8 orang sekarang. Untuk kadis saat ini belum ada temuan administrasi," ujar Teguh.

(sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads