Hari Santri, Wagub Jabar Ungkap soal Pembahasan Raperda Pesantren

Hari Santri, Wagub Jabar Ungkap soal Pembahasan Raperda Pesantren

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 22 Okt 2020 11:26 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Foto: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (Yudha Maulana/detikcom).
Bandung -

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober menjadi momen bagi pemerintah untuk menggenjot usulan Perda Pesantren. Seperti diketahui, usulan ini sempat mandek karena tidak ada cantolan hukum.

Seperti diketahui, Raperda Pesantren ini akan mengacu UU Pesantren yang telah disahkan oleh DPR RI pada 2019 lalu. Walau begitu UU tersebut belum berdaya guna, karena belum turunnya Perpres atau PP sebagai aturan teknis turunan dari UU.

"Ini (Raperda Pesantren) diajukan pada 2018 tapi mentok karena tidak ada legalitas di atasnya, dengan adanya UU Pesantren ini, kita sedang bahas kembali karena sudah ada legalitasnya (UU Pesantren yang disahkan tahun 2019). Walaupun belum ada surat dari atau PP, tapi kita tetap berjalan dan inti dari Perda Pesantren ini tidak jauh dari UU Pesantren," kata Uu saat dihubungi detikcom, Kamis (22/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uu mengatakan inti dari Raperda Pesantren memuat tentang pembinaan dan pemberdayaan pondok pesantren, agar bisa bersama-sama pemerintah mewujudkan cita-cita nasional. Kemudian terkandung juga soal bantuan bagi pondok pesantren.

"Jadi nanti pemerintah akan memiliki hak untuk memberikan bantuan secara reguler kepada ponpes, tidak menutup kemungkinan nanti pembangunan asrama menggunakan rekanan. Pembangunan madrasah seperti membangun SD, SMP dan lain-lain. Kan selama ini ponpes hanya mendapatkan bansos dan hibah, sekarang dapat tahun depan bisa enggak ada, yang dapat mungkin hanya yang dekat dengan pemerintah atau dewan," katanya.

ADVERTISEMENT

"Dengan Perda ini tidak menutup kemungkinan juga ada BOS untuk santri, selama ini tidak ada dan kami (pengelola pesantren) sakit hati. Banyak yatim piatu, kenapa santri tidak ada BOS dan nanti kiai di pondok pesantren juga akan mendapatkan honor. Kemudian saya berharap santri ini sungguh menjadi santri," tambah eks Bupati Tasikmalaya itu.

Melihat perhatian Pemprov Jabar kepada pesantren, lanjut Uu, ia meminta agar masyarakat bisa menyekolahkan anak-anaknya ke pesantren. Selain itu, kata Uu, Pemprov Jabar juga memiliki program One Pesantren One Product (OPOP) yang dibuat agar pondok pesantren bisa berdikari.

"Tujuannya agar pesantren jangan hanya menunggu bantuan, tapi harus mandiri dari bidang ekonomi, jadi ini jangan selalu mengandalkan infak sedekah, agar ponpes tetap tangguh dan perekonomian bisa tetap berjalan," tegasnya.

Tahun ini, Hari Santri yang secara nasional diperingati setiap 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2015 mengusung tema 'Santri Sehat Indonesia Kuat'.

Di tingkat Jabar, upacara peringatan Hari Santri di masa pandemi COVID-19 berlangsung di Halaman Gedung Sate dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Gubernur Jabar No.0033/169/Yanbangsos tentang Hari Santri Nasional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan ini hanya dihadiri oleh puluhan orang dengan menerapkan social distancing.

(yum/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads