Kasus video hoaks masjid pesantren Persatuan Islam (Persis) Bandung putar musik disc jockey (DJ) yang dilakukan Kenneth William masih diproses polisi. Keluarga pelaku pun sudah mendatangi pesantren untuk meminta maaf.
Hal itu diungkapkan oleh Advokat LBH PP Persis Zamzam Rasiqin. Menurut dia, pihak keluarga Kenneth sudah pernah datang ke pesantren dan diterima oleh guru.
"Beberapa kali datang ke pesantren dan datang ke LBH juga menyampaikan permohonan maaf dan lain-lain," ujar Zamzam saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zamzam mengatakan keluarga Kenneth datang ke pesantren dan diterima oleh perwakilan guru. Sedangkan ke kantor LBH, pihak keluarga tak bertemu dengan Zamzam selaku kuasa hukum pelapor.
Terkait permintaan maaf tersebut, Zamzam mengatakan pihak pesantren Persis terbuka untuk memaafkan. Akan tetapi, proses hukum tetap berlanjut.
"Pada prinsipnya pihak Persis terbuka untuk menerima permohonan maaf Kenneth ini. Tapi untuk langkah selanjutnya dari permintaan maaf ini kita tetap pada proses hukum," tutur Zamzam.
Sebelumnya, Kenneth William diamankan usai membuat konten TikTok berupa dugaan penyebaran hoaks. Pemuda tersebut mengunggah video TikTok yang menyebut masjid itu tak berakhlak lantaran menyetel musik DJ.
Video TikTok itu viral di medsos sejak Senin (5/10). Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan Kenneth berdiri di seberang masjid pesantren milik Persatuan Islam (Persis) di Jalan Pajagalan, Kota Bandung."Gua lagi jalan-jalan, terus gua dengar suara ini. Ternyata suaranya dari sana," ucap Kenneth sambil menunjuk masjid.
"Yang nyetel lagu ini bener-bener nggak ada akhlak, kacau... kacau aduh," kata Kenneth melanjutkan.