Koalisi partai pengusung Cellica-Aep melaporkan Ketua NU Karawang, Ahmad Ruhyat Hasbi alias Uyan ke Polres Karawang.
Pengacara koalisi Cellica-Aep, Dul Jalil menuturkan, mereka menduga ada pencemaran nama baik yang dilakukan Uyan terhadap Cellica-Aep dan PKS dalam pesan berantai yang dibuat Uyan di whatsapp. "Apa yang dikatakan ARH (Uyan) tentang Cellica-Aep memberi uang kepada lima Kiai NU tidak benar," kata Dul Jalil saat ditemui usai laporan di Mapolres Karawang, Rabu (21/10/2020).
Laporan koalisi pengusung pasangan calon nomor 2 itu diterima polisi. Dul memperlihatkan surat tanda terima laporan polisi dengan nomor STTLP/1236/X/2020/JABAR/Res.Krw. Dul mengatakan, pihaknya membawa barang bukti berupa link berita sejumlah media massa yang memberitakan soal Uyan menuding Cellica dan PKS menebar uang ke lima Kiai NU saat kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pasal yang dituduhkan kepada Uyan dalam laporan ini adalah Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 serta 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dul mengatakan, Uyan juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong. Pasal 14 undang - undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.
"Koalisi melaporkan ARH (Uyan) karena diduga telah melakukan tindak pidana unsur pencemaran nama baik kemudian ada unsur berita bohong," ujar Dul Jalil.
Adapun yang dipermasalahkan adalah narasi yang dibuat Uyan yang menyebut Cellica dan PKS menebar duit kepada 5 Kiai NU di Karawang. Uyan menyebut ada 5 Kyai NU yang diberi uang senilai Rp 250 hingga 300 juta.
lima kyai NU yang dituding mendapat uang dari Cellica Aep adalah Kiai Ujang Badruddin dari Ponpes Nurusalam di Medang Asem, Kiai Wawan Jarakah, pengasuh Ponpes Baitul Burhan di Tempuran, Kiai Tatang Syihabuddin, pengasuh Ponpes Annihayah di Rawamerta, Kiai Abdul Goni Maruf, pengasuh Ponpes Alhidayah, Rawamerta dan Kiai Agus, dari Ponpes Sabilul Khair, Manggung Jaya Cikul.
Ahmad Ruhyat Hasby mengaku telah keliru membuat narasi yang menuding Cellica-Aep dan PKS menebar uang saat sowan ke 5 Kiai NU. Ia lantas meminta maaf karena menuduh tanpa dasar."Saya akui itu kesalahan fatal yang saya lakukan, karena yang saya tulis itu tidak berdasar sedikitpun," kata Uyan kepada detikcom dengan singkat, Senin (19/10/2020).
Tiga hari lalu, Senin (19/10/2020), Uyan telah menemui kelima Kiai yang dituding. Uyan juga membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada lima kiai tersebut. Isinya ;
1 Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan (kekhilafan) tersebut. Terutama kepada 5 kiai.
2 Berjanji tidak akan melakukan hal yang sama yang menyebabkan fitnah kepada siapapun.
3 Berjanji tidak akan melibarkan lembaga NU ke dalam ranah politik praktis pada Pilkada Karawang 2020.
Kelima kiai NU yang dituding juga telah memaafkan Uyan. Melalui surat keterangan islah tanggal Senin (19/10/2020), kelima Kiai meneken surat islah tersebut.