Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Mahasiswa 'Bakar' Pagar Gedung DPRD Jabar

Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Mahasiswa 'Bakar' Pagar Gedung DPRD Jabar

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 19:47 WIB
Demonstran Omnibus Law di Bandung bakar pagar DPRD Jabar
Demonstran Omnibus Law di Bandung 'bakar' pagar DPRD Jabar (Foto: Yudha Maulana)
Bandung -

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) memungkas aksi unjuk rasa dengan 'membakar' pagar gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa (20/10/2020) sore.

Sejumlah mahasiswa membuntal beberapa spanduk orasi dan mengaitkan spanduk tersebut kepada lentukan kawat duri gedung dewan. Setelah itu, mahasiswa membakar buntalan spanduk tersebut dengan menggunakan korek gas.

Spanduk pun terbakar dan asap hitam membumbung tapi tak lama. Pasalnya, hujan deras mengguyur Kota Bandung sore tadi hingga selepas waktu Maghrib. Massa aksi yang menuntut Jokowi menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja itu akhirnya membubarkan diri secara damai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, mahasiswa mengepung Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat sejak pukul 15.00 WIB. Pengalihan arus lalu lintas menuju Gedung DPRD Jawa Barat pun dialihkan sementara karena kerumunan massa aksi melebar ke badan jalan Diponegoro.

Hujan yang mengguyur Kota Bandung sore itu tak menghentikan niat para demonstran untuk menyuarakan aspirasi mereka di depan gedung dewan. Aksi bakar ban dan spanduk-spanduk partai politik pun mewarnai unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom, pihak kepolisian bersiaga di sekitar lokasi demonstrasi. Tampak satu unit mobil unit water cannon masing-masing disiagakan di Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Juru Bicara MIM Lingga mengatakan, massa mendesak Presiden Joko Widodo dan kabinetnya untuk turun, jika tak menggubris keinginan rakyat Indonesia agar diterbitkannya Perppu Omnibus Law yang di dalamnya juga terkandung UU Cipta Kerja.

"Kami MIM masih konsisten berada di garis perjuangan rakyat yang dimana (Omnibus Law) ini isunya menindas rakyat secara utuh. Per tanggal 20 Oktober 2020, kami menginginkan Presiden Joko Widodo dan kabinet untuk mengeluarkan Perppu dan jikalau tuntutan tersebut tidak dilakukan, kami minta Presiden Joko Widodo turun," kata Lingga.

Juru Bicara MIM lainnya Iqbal mengatakan, mahasiswa mengancam akan melakukan demonstrasi yang lebih masif lagi pada 28 Oktober 2020 mendatang atau bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. "Dalam satu minggu ini, jika tuntutan ini tidak disikapi pemerintah kita akan mengerahkan massa yang lebih besar," tegas Iqbal.

Sementara itu Ketua GMNI Kota Bandung Ravi mengatakan, apa yang dilakukan oleh pimpinan DPR RI Puan Maharani justru akan membawa kapitalisme semakin bebas masuk ke Indonesia.

(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads