Ditegur Gubernur, Pemkot Tangerang Hentikan Pendaftaran Bantuan UMKM

Ditegur Gubernur, Pemkot Tangerang Hentikan Pendaftaran Bantuan UMKM

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 09:21 WIB
Kerumunan saat pembagian bantuan bagi UMKN di Cisadane, Tangerang
Kerumunan warga di Gedung Cisadane Tangerang (Foto: istimewa)
Tangerang -

Pemkot Tangerang menghentikan proses pendaftaran dan pembagian untuk bantuan sektor UMKM Rp 2,4 juta pasca ditegur gubernur Banten karena menimbulkan kerumunan di Gedung CIsadane. Pendaftaran dihentikan sampai selesai pembuatan sistem online.

"Kita hentikan dan pendaftaran pun kita bubarkan dan stop," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Teddy Bayu Putra saat dikonfirmasi detikcom, Tangerang, Selasa (20/10/2020).

Penghentian ini karena menindaklanjuti berkerumunnya warga pada Senin (20/10). Warga katanya tidak melakukan prosedur protokol kesehatan tanpa jaga jarak sehingga menimbulkan potensi penyebaran virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga tidak ikut prosedur yang kita sampaikan bahkan tidak jaga jarak dan kerumunan," ujarnya.

Pihaknya juga sudah membuat edaan yang disampaikan ke lurah dan camat se-Kota Tangerang perihal pemberhentian sementara pendataan pelaku UKM.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini dihentikan sambil menunggu pemkot membuat aplikasi pendataan secara daring. Ini dibuat agar tidak ada kerumunan. Pihak lurah dan camat juga diminta untuk menyetop warga yang datang untuk mendaftar.

Kejadian ribuan warga berkerumun di Gedung Cisadane sempat viral di media sosial. Bahkan Gubernur Wahidin Halim langsung menegur Pemkot atas kejadian tersebut.

"Saya ingatkan kepada wali kota dan segenap gugus tugas agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Saya kira itu jadi catatan khusus karena aktivitas tersebut melanggar protokol kesehatan. Demikian tanggapan saya (atas) berkembangnya informasi peristiwa di Gedung Cisadane, Kota Tangerang," kata Wahidin.

(bri/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads