Bantah Sekap Polisi, Ini Kronologi Penganiayaan Petugas Versi KAMI Jabar

Bantah Sekap Polisi, Ini Kronologi Penganiayaan Petugas Versi KAMI Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 11:31 WIB
Demo tolak Omnibus Law di Kota Bandung.
Foto: Demo tolak Omibus Law di Bandung (Yudha Maulana/detikcom).
Bandung -

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat membantah adanya penyekapan aparat kepolisian di posko medis. KAMI menjelaskan kronologi insiden itu menurut versinya. Seperti apa?

Presidium KAMI Jabar Sofyan Sjahril menjelaskan pihak KAMI memang mendirikan posko medis pada 8 Oktober 2020 lalu menyusul sehari sebelumnya banyak korban demonstran berjatuhan. Saat kejadian, dia mendapat laporan dari rekan-rekan di lapangan terkait insiden dugaan pemukulan itu.

"Suasana kondusif sampai Magrib, kita juga salat Magrib berjamaah, lalu tiba-tiba ada satu orang mengaku mahasiswa masuk situ (posko kesehatan), dia terlihat mengucek matanya seperti kena gas air mata, lalu dibantu tim kesehatan," ucap Sofyan kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai seorang yang mengaku mahasiswa itu masuk, kata Sofyan, di belakangnya ada seorang lagi memakai baju hitam, berhelm dan membawa pentungan.

"Masuk ke situ secara provokatif narik tim medis di situ, tapi ditahan sama tim lainnya karena dikira yang ditarik itu mahasiswa itu," kata Sofyan.

ADVERTISEMENT

Sofyan mengatakan para relawan yang berada di lokasi tak mengetahui bila pria berpakaian bebas itu anggota polisi. Sebab, saat ditanya, yang bersangkutan tak menjawab.

Singkat cerita saat itu, pria tersebut berusaha membuka gerbang. Namun para relawan menutup lagi gerbang itu.

"Akhirnya membalik lalu tim medis menutup gerbang. Satu petugas itu provokatif dengan tongkat pemukulnya dia buka gerbang sekencangnya oleh tim medis, ditutup lagi jatuh dia (petugas) kedorong, anak ini atau siapalah saya gak tahu akhirnya ada yang kesal dan marah. Jadi bukan disekap," katanya.

Seperti diketahui, Seorang anggota polisi berpakaian preman disekap dan dianiaya demonstran ricuh saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Anggota polisi Brigadir A itu dianiaya menggunakan sekop dan batu.

"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).

Erdi mengatakan polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penelusuran. Polisi lalu mendapati Brigadir A dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.

Polisi kemudian menangkap 7 orang yang kemudian dijadikan tersangka. Dari tujuh orang, tiga orang di antaranya ditahan. Ketiganya yakni DR, DH dan CH.

"Tiga orang tersangka ditahan dan empat orangnya tetap berstatus tersangka," katanya.

Sementata itu, KAMI Jabar melalui Koordinator Lapangan Robby Win Kadir mengungkapkan ketiga orang yang diamankan tersebut merupakan simpatisan KAMI.

"Dia simpatisan, tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan. Itu simpatisan," ujarnya.

Simak video 'Dijeratnya Petinggi KAMI dengan Pasal Kebohongan Dipertanyakan':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads