Polisi masih mendalami insiden penyekapan dan penganiayaan seorang polisi oleh demonstran ricuh di Bandung. Polisi tersebut dianiaya menggunakan sekop dan batu.
"Itu masih pendalaman lah terkait dengan motif," ucap Direktur Reserse Kriminali Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).
Namun polisi menduga motif yang membuat pelaku melakukan penyekapan dan penganiayaan dikarenakan rasa kekesalan. Akan tetapi, ia tak menjelaskan secara rinci terkait kekesalan yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin karena kesal dan segala macam, tapi faktanya ketika anggota mu keluar, itu pintunya ditutup, dilakukan penganiayaan. Jadi anggota yang masuk ini berpakaian preman, lalu dianiaya," tutur Patoppoi.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah orang. 7 orang kemudian diterapkan sebagai tersangka. Dari ketujuh orang itu, tiga orang ditahan yakni DR, DH dan CH.
Sebelumnya, polisi mengungkap ada aksi penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan massa aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Bandung. Tiga orang tersangka ditahan akibat aksi tersebut.
"Ada tiga tersangka ditahan di Polda Jabar. Adapun tersangka tersebut melakukan penganiayaan kepada petugas. Anggota kami dilakukan penyekapan dan penganiayaan," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).
Erdi menuturkan insiden penyekapan dan penganiayaan itu terjadi saat aksi demo di Gedung DPRD dan Gedung Sate pada Kamis (8/10) lalu. Kericuhan pecah, anggota polisi berinisial Brigadir A itu melakukan pengejaran ke massa yang bertindak anarkis.
Polisi yang lain kemudian mendapatkan informasi terkait lokasi penganiayaan dan penyekapan itu. Menurut dia, anggota polisi berpakaian preman itu dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.
"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ucap Erdi.