Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan kampanye secara virtual atau online belum diminati oleh para pasangan calon (paslon) di empat daerah di Banten yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Mereka lebih memilih melakukan pertemuan secara langsung untuk menarik simpati pemilih meski di masa pandemi Corona.
"Kita sebenarnya dorong memanfaatkan virtual, tapi saya belum melihat itu diminati atau nggak. Di virtual kita harus ikut jadwal mereka mantau pertemuan, tapi harus tahu jadwalnya dulu," kata Didih di Bawaslu Banten, Kota Serang, Senin (13/10/2020).
Tapi, sejauh ini, Bawaslu Banten belum mendapatkan ada pemberitahuan kampanye paslon secara online. Padahal ada empat daerah yaitu Tangsel, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Cilegon yang menyelenggarakan pemilihan. Ia juga menilai kampanye online masih minim secara nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat sama, Komisioner Bawaslu Nuryati Solapari menambahkan, PKPU meminta calon agar memanfaatkan kampanye online karena ada pandemi. Tapi evaluasi Bawaslu di 10 hari pertama masa kampanye, itu sama sekali tak dilakukan calon.
"Tapi faktanya di 10 hari pelaksanaan kampanye masih tatap muka diminati para pasangan calon," ujarnya.
Meskipun masih mengandalkan tatap muka, Nuryati belum menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Karena jika mereka melanggar, Bawaslu dan Gugus Tugas akan langsung membubarkan.
"Kampanye terjadi kerumunan maka kami membubarkan dengan memberi surat peringatan. Kalau tidak, ada proses lebih lanjut. Tapi sampai saat ini belum ada," tutur Nuryati.
(bri/bbn)