Kasus positif Corona atau COVID-19 di lingkungan Lapas di Jawa Barat tak lepas dari pindahan narapidana dari Jakarta. Atas dasar itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar bakal menyetop penerimaan napi pindahan dari Jakarta.
Sejauh ini, ada dua lapas di Jabar yang napinya positif hingga reaktif COVID-19 yakni Lapas Cirebon dan Garut. Keduanya sama-sama menerima napi pindahan dari Jakarta.
"Setelah adanya begini kami sudah sampaikan juga ke DKI Jakarta, Ditjen PAS, bahwa pengiriman dari Jakarta kita setop dulu," ucap Kanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Imam, jatah napi untuk dipindahkan ke Jabar memang masih banyak. Namun guna mencegah penularan terhadap napi lain untuk sementara disetop dahulu.
"Karena memang jatahnya masih banyak, masih ratusan, tapi sementara karena kejadian ini kita setop dulu," tuturnya.
Meski menyetop terlebih dahulu kiriman napi pindahan dari Jakarta, Kemenkum HAM Jabar masih tetap menerima napi pindahan asal sesama rutan/lapas di Jabar. Namun, kata dia, sebelum dipindah, tes kesehatan wajib dilakukan.
"Kalau daerah lain mungkin daerah kita sendiri masih bisa. Kalau mereka dengan menggunakan swab dan valid baru kita bisa terima," kata dia.
Seperti diketahui, sejumlah napi pindahan ke Lapas Garut positif COVID-19 beberapa pekan lalu. Kasus serupa kembali muncul di Lapas Cirebon.