DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Lalu bagaimana nasib Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sebagai wilayah Jawa Barat tetangga DKI Jakarta?
"Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan PSBB transisi yang tidak seketat sebelumnya. Maka Bodebek sekarang sedang dikoordinasikan," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).
Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan setiap kebijakan yang diambil oleh DKI Jakarta, Pemprov Jabar siap mengikuti. Sebab, Bodebek sebagai daerah penyangga, perlu mengikuti kebijakan DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti halnya komitmen yang sudah disampaikan jika ada perubahan di Jakarta maka Bodebek di Jabar akan menyesuaikan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat di Ibu Kota. Mulai 12 Oktober 2020 berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.
Baca juga: Kota Bandung Tak Lagi Zona Merah COVID-19 |
"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020," demikian bunyi keterangan tertulis dari Pemprov DKI.
(dir/mso)