Massa Sukabumi Bergerak Kembali Suarakan Tolak Omnibus Law

Massa Sukabumi Bergerak Kembali Suarakan Tolak Omnibus Law

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 14:17 WIB
Demonstran di Sukabumi Tolak Omnibus Law
Aksi demonstran menolak UU Omnibus Law di Kota Sukabumi, Jumat (9/10/2020). (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

Massa Sukabumi Bergerak kembali melakukan aksi demonstrasi dengan sasaran ke DPRD Kota Sukabumi. Tidak hanya mahasiswa, terlihat beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) bergabung dengan gerakan yang menamakan diri aliansi Sukabumi Bergerak tersebut.

"Estimasi massa sekitar 500 sampai 1.000 orang, targetnya mendesak penghapusan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ada dari mahasiswa, Ormas, petani dari SPI dan banyak lagi yang akan bergabung dalam aksi kali ini," kata Dewek Sapta Anugrah, salah seorang koordinator aksi, Jumat (9/10/2020).

Pantauan detikcom, peserta aksi terlihat membentangkan kain putih bertuliskan 'SUKABUMI BERGERAK TOLAK OMNIBUS LAW'. Massa berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi dan akan melakukan long march ke DPRD Kota Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah ruas jalan yang akan dilintasi massa terlihat dijaga petugas kepolisian. Selain itu polisi juga mengawal keberangkatan massa menuju gedung DPRD Kota Sukabumi. "Seluruh elemen massa hari ini akan bergerak, Cipayung juga hadir. Insyaallah, kita arahkan massa untuk menjaga suasana kondusif karena tujuan kita ya satu menghapus UU Cipta Kerja," ucap Dewek.

Sejumlah polisi terlihat berjaga-jaga di lokasi aksi unjuk rasa. "Kita sudah siapkan personel untuk mengawal aksi massa," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.

(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads