Pewarta Cianjur Desak Polisi Usut Perampas Ponsel Jurnalis Sukabumi

Pewarta Cianjur Desak Polisi Usut Perampas Ponsel Jurnalis Sukabumi

Ismet Selamet - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 13:12 WIB
Aksi solidaritas wartawan di Cianjur.
Foto: Aksi solidaritas wartawan di Cianjur (Ismet Selamet/detikcom).
Cianjur -

Puluhan Jurnalis di Kabupaten Cianjur gelar aksi solidaritas dan meminta polisi mengusut tuntas insiden perampasan dan penghapusan video wartawan oleh oknum yang diduga aparat keamanan di Sukabumi.

Dalam aksi tersebut para wartawan yang tergabung di PWI dan IJTI Cianjur memprotes tindakan oknum yang telah mengintimidasi hingga menghapus data liputan wartawan Tribun Jabar, Fauzi Noviandi.

Dengan menggunakan masker yang diberi selotip hitam di bagian mulut, para jurnalis Cianjur mengutuk keras 'pembungkaman' terhadap wartawan yang meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka juga menanggalkan ID Card sebagai bentuk protes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengutuk keras intimidasi dan perampasan smartphone hingga penghapusan data foto serta video rekam kami di Sukabumi saat melakukan peliputan," ungkap Eka Merdeka, salah seorang wartawan Cianjur di depan Kantor PWI Cianjur, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya dalam setiap hal, wartawan selalu bersinergi dengan semua pihak. Namun insiden tersebut mencoreng hubungan baik yang telah dijalin selama ini.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai, ada insiden yang sama dalam momen yang lain. Hubungan baik yang sudah dijalin, jangan dirusak oleh oknum yang berpakaian preman tersebut. Makanya kami minta pelakunya diproses dan disanksi tegas," kata Eka.

Senada, Ketua PWI Cianjur M Iksan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oknum berpakaian preman yang merampas telepon milik wartawan Tribun Jabar Sukabumi Fauzi Noviandi.

"Kami sangat menyayangkan tindakan dari oknum berpakaian preman terhadap rekan sekaligus anggota PWI Cianjur yang bertugas di Sukabumi tersebut," ucap dia.

Ia juga mempertanyakan kaitan masih adanya intimidasi terhadap wartawan di tengah kebebasan pers.

"Kenapa hal tersebut masih terjadi, kami punya aturan dan kode etik dalam bekerja, kalau dengan aksi perampasan lalu menghapus video, saya merasa itu bentuk intimidasi dan tak benar," katanya.

Iksan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penghapusan video dengan cara merampas handphone milik wartawan.

"Itu sudah melanggar undang-undang pers No 40 tahun 1999," katanya.

Sementara itu, Fauzi Noviandi, wartawan Tribun Jabar yang juga anggota PWI Kabupaten Cianjur menjelaskan jika insiden tersebut terjadi saat dirinya meliput aksi unjuk rasa penolakan omnibus law di Sukabumi.

Pria yang akrab disapa Jon ini mengatakan oknum berpakaian preman merampas gawainya saat mengabadikan momen bentrokan dan adanya massa aksi yang diamankan petugas

"Saya sudah menjelaskan jika saya wartawan dan menunjukan ID Card saya. Tapi oknum tersebut tetap merampas HP saya dan menghapus video di dalamnya," ucap dia saat ditemui di Cianjur.

Ia menambahkan, terkait insiden yang telah dialaminya, ia sudah berkoordinasi dengan Kapolres Kota Sukabumi. Selain itu, ia juga akan membuatkan laporan tertulis ke PWI Sukabumi.

"Agar semua pihak bisa mengambil hikmahnya dan tidak terus terulang," tutupnya.

Simak video 'Pecah! Demo Omnibus Law di Sukabumi Telan Korban Luka':

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads