Polisi memukul mundur massa aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandung. Polisi menyebut massa dipukul mundur lantaran tak bubar hingga batas waktu aksi.
"Situasinya tadi massa pukul 18.00 WIB belum membubarkan diri maka kita memberikan imbauan kepada mereka untuk membubarkan diri kemudian lima menit kemudian kami imbau lagi untuk membubarkan diri sampai tiga kali kita memberikan sampai jam 18.00 belum membubarkan diri," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).
Aksi demo sendiri dalam undang-undang diatur dan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Lantaran massa tak kunjung bubar, kata Ulung, polisi melakukan tindakan pembubaran dengan water canon dan tim huru hara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karenanya kita upayakan tindakan tegas dan terukur dengan menyemprot baru kita singkirkan dengan pasukan huru-hara untuk meninggalkan tempat dan sampai saat ini, Alhamdulillah sudah selesai dan situasi kantor DPRD sampai dengan gedung sate dinyatakan clear, aman dan terkendali," tuturnya.
Sebelumnya, aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Bandung kembali berujung ricuh di depan Gedung Sate. Sementara di depan Gedung DPRD Jabar, massa melakukan aksi bakar ban.