Massa tergabung dalam Alinasi Mahasiswa Kuningan dan sejumlah pelajar menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan, Jawa Barat Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut dilakukan tidak lain untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
Pantauan detikcom, ratusan mahasiswa mulai berdatangan pukul 09.00 WIB di depan Gedung DPRD Kuningan dan langsung menggelar orasi yang menutup ruas Jalan Martadinata. Polisi, TNI dan Dishub yang berjaga di lokasi menutup akses Jalan Martadinata dan merekayasa lalu lintas kendaraan.
"Bukannya mengatasi pandemi COVID-19 yang terus meluas, pemerintah malah mempercepat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang jelas-jelas merugikan masyarakat bawah," kata korlap aksi, Ahmad Musyafa Aufi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi dilakukan mahasiswa dan pelajar tersebut berjalan lancar serta damai tanpa adanya aksi anarkis. Perwakilan mahasiswa dan pelajar secara bergantian menyampaikan aspirasi di hadapan pimpinan DPRD Kuningan yang keluar menemuinya.
Dalam aksi itu massa menuntut pemerintah untuk membatalkan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang isinya lebih banyak menyengsarakan rakyat Indonesia. "Kita Aliansi Mahasiswa Kuningan mendukung dan ambil bagian aktif dalam perjuangan rakyat Indonesia untuk membatalkan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja," tutur Ahmad.
Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail mengatakan sangat menghargai aspirasi Aliansi Mahasiswa Kuningan dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI. "Mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan saya menghargai apa yang disampaikan mahasiswa dan terkait isu nasional ini kami akan menyampaikannya ke DPR RI," ucap Dede.