Bentrok antara polisi dan demonstran di Kota Cirebon, Jawa Barat, sudah mereda. Polisi mengizinkan demonstran melanjutkan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Cirebon.
Pantauan detikcom, Kamis (8/10/2020), awalnya kedua pihak terlibat bentrok. Demonstran yang berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar, buruh dan lainnya itu bertahan di Jalan Kartini. 'Hujan' batu mewarnai kericuhan tersebut. Demonstran melempar petasan dan polisi menembakkan gas air mata.
Bentrok demonstran dan polisi itu berlangsung selama tiga jam lebih atau mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Indarto menemui perwakilan demonstran. Indarto menyampaikan tentang teknis berunjuk rasa sesuai dengan UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu 3x24 jam harusnya menyampaikan pemberitahuan. Supaya kita bisa menyiapkan penanganan dan keamanannya," kata Indarto.
Demonstran pun meminta agar diizinkan untuk melanjutkan aksinya hingga ke gedung DPRD Kota Cirebon. Polisi dan demonstran akhirnya sepakat. Negosiasi itu berlangsung di Jalan Kartini.
Demonstran berorasi di gedung DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Mereka kompak menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebelumnya, aksi demonstran awalnya berjalan kondusif sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 11.00 WIB bentrokan terjadi setelah polisi hendak membubarkan demonstran yang bukan bagian dari Cipayung Plus (GMNI, PMII, HMI, HIMA Persis, dan KAMMI).
Polisi memukul mundur demonstran hingga Jalan Kartini, sekitar Alun-alun Kejaksan dan Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon.Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus telah membubarkan diri setelah aksi di depan gedung DPRD Kota Cirebon.