Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan prihatin dengan adanya kasus pengancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh LSM maupun Ormas terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Sekadar diketahui, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bandung Barat Anugerah diancam seorang pria yang membawa ular piton sepanjang empat meter sambil ngamuk di ruang kerjanya, Senin (5/10). Pelaku teror yang diduga minta jatah proyek itu sudah ditangkap polisi.
"Tentu prihatin dan semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi ini dilakukan oleh pihak ormas atau apapun namanya. Kalau mau meminta sesuatu seperti proyek, itu kan ada mekanismenya," ujar Hengky saat dihubungi detikcom, Rabu (7/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengky sepakat agar pelaku pengancaman tersebut diproses hukum dan dikenakan pasal pidana lantaran telah menimbulkan kegaduhan serta perbuatan tidak menyenangkan. "Tindakan pengancaman atau membawa benda yang bisa mengancam keselamatan orang tentu ada hukumnya jadi silakan proses sebagaimana mestinya," kata Hengky.
![]() |
Kejadian tersebut, kata dia, mengganggu suasana kondusif di lingkungan kantor Pemkab Bandung Barat. Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melakukan pengawasan lebih ketat terkait aktivitas Ormas maupun LSM di lingkungan kantor pemerintahan.
"Tidak dibenarkan juga melakukan pengancaman seperti itu. Akan diperketat pengawasannya," ujar Kasatpol PP KBB Rini Sartika.
Selain itu Ormas maupun LSM di KBB juga bakal dibina untuk menghindari kejadian serupa terulang. "Nanti akan koordinasi dengan dinas terkait agar Ormas dan LSM diberikan pembinaan, biar kejadian pengancaman seperti kemarin tidak terulang," ucap Rini.