Sebuah perusahaan budidaya lobster di Bali ditipu seorang penjual di Bogor. Diduga pria tersebut membawa kabur uang Rp 500 juta.
Dugaan penipuan ini dialami PT Alam Laut Agung yang berdomisili di Denpasar, Bali. Dia melakukan kerja sama dengan pria asal Bogor, Jawa Barat berinisial MNH untuk mendapatkan benih lobster.
"Klien kami melakukan kerja sama dan memberikan kepercayaan untuk mendapatkan benih lobster di wilayah Jawa Barat yang akan di eksport ke luar negeri," ujar kuasa hukum PT Alam Laut Agung, Edward Tobing dalam keterangan resminya, Selasa (6/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah harga disepakati, uang sebesar Rp 500 juta kemudian di transfer ke MNH. Namun setelah uang ditransfer, MNH justru tak ada kabar.
"Setelah dilakukan transfer tersebut, sama sekali tidak ada melakukan pembelian benih bening lobster dan beberapa kali dihubungi tidak melaksanakan kewajibannya untuk membeli benih bening lobster dan sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban atas dana tersebut," katanya.
Edward mengatakan kliennya sudah mencoba untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan. Namun tak ada jalan keluar.
Menurut Edward, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke kepolisian apabila MNH tak memiliki itikad untuk mengembalikan uang.
"Bahwa perusahaan akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan kepolisian dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan jika tidak mengembalikan dana tersebut secara sekaligus," katanya.
(mud/mud)