Himpunan Pengusaha Wilayah Serang Timur angkat bicara terkait rencana buruh menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari. Mereka menyebut aksi itu bisa menimbulkan kerugian.
"Kalau di Hipwis kalau mereka mogoknya lama pasti berdampak pasti kalau seandainya dilakukan mereka, pasti berdampak," kata Humas Hipwis Arif Mahdali saat dihubungi detikcom, Selasa (6/10/2020).
Arif mengatakan pada hari ini beberapa perusahaan yang meliburkan karyawannya karena turun aksi menolak Omnibus Law. Namun, ada juga industri tetap berjalan namun tetap ada serikat yang berunjuk rasa. Kebanyakan, aksi dilakukan di masing-masing industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan yang ia terima, beberapa buruh yang melakukan aksi sampai ada penghentian sementara produksi seperti di PT Nikomas. Namun, beberapa ada beberapa yang masih berjalan.
Dia sendiri belum bisa memprediksi total kerugian atas adanya aksi unjuk rasa di kawasan industri tersebut.
"Saya belum tahu itu manajemen sendiri-sendiri," ujarnya.
Arif yang juga Humas di PT Indah Kiat melanjutkan, di perusahaannya ada serikat pekerja yang melakukan aksi menolak Omnibus Law. Tapi, ada sebagian yang tetap bekerja seperti biasa.
"Nggak pergi ke Jakarta, jadi aksi sampai sekarang masih di depan, kalau mau kerja, ya kerja, mau ikut aksi, ya aksi. Nggak ada masalah," ungkapnya.
Aksi buruh menolak Omnibus Law di kawasan industri Serang Timur berlangsung sejak pukul 07.00 WIB. Aksi digelar salah satunya di PT PWI dan Nikomas di Jalan Serang-Jakarta dengan jumlah massa ribuan. Aksi dari kedua perusahaan ini bahkan menutup akses jalan nasional tersebut.
(bri/mso)