Ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, pada Selasa (6/10/2020). Aksi mereka selaras dengan buruh, yakni mendesak agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR RI.
Pantauan detikcom, sejumlah mahasiswa yang berpakaian bebas dan beralamamater ini melakukan orasi di tengah Jalan Diponegoro. Petugas pun terpaksa menutup ruas jalan tersebut.
Aksi bakar ban dan teaterikal pun mewarnai unjuk rasa pun. Salah seorang mahasiswa mengenakan kostum pocong yang digambarkan menggambarkan hati nurani pemerintah saat mengesahkan UU Cipta Kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Lapangan dari HMI Kota Bandung Sansan Taufik, mengatakan mahasiswa juga merasa keberatan dengan UU Cipta Kerja. Mereka menilai UU ini hanya berorientasi pada keuntungan pengusaha semata.
"UU ini hanya untuk kepentingan ekonomi, disahkan dengan cara kurang baik. Menitikberatkan pada kemudahan investasi tanpa memerhatikan hak pekerja," katanya ditemui di sela aksi tersebut. Pantauan detikcom, mahasiswa masih terus berdatangan hingga pukul 14.50 WIB.
![]() |
Sebelumnya, Ribuan buruh di Kota Bandung melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pemerintah pusat dan DPR RI pada Senin (5/10/2020). Aksi penolakan ini dilakukan secara serentak di beberapa titik di Kota Kembang.
Hermawan Ketua SPSI 92 Kota Bandung mengatakan, gerakan perlawanan UU Cipta Kerja ini dilakukan di berbagai tingkatan baik di tingkat perusahaan maupun tingkat kabupaten/kota.
"Ada dua konsep unjuk rasa yang dilakukan forum komunikasi buruh di wilayah timur dan barat, hari ini di wilayah barat ada 9 serikat pekerja yang ikut berunjuk rasa. Hari ini kita lakukan sebagai wujud penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang sudah disahkan," ujar Hermawan kepada detikcom di Balaikota Bandung, Selasa (6/10/2020).
(yum/ern)