Guna menekan penyebaran virus COVID-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk menerapkan mini lockdown di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Pemerintah Kabupaten Sumedang tetap melanjutkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang masih dapat terkendali. Sejauh ini tidak ada lonjakan kasus positif COVID-19 di Sumedang.
"Untuk Kabupaten Sumedang, Alhamdulillah (penyebaran COVID-19) saat ini masih terkendali," kata Dony, Jumat (2/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat data yang ada, kata dia, Sumedang belum perlu menerapkan mini lockdown. Pihaknya akan melanjutkan AKB dan memperketat protokol kesehatan.
"Kita tetap menjalankan adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan yang ketat dan patroli kewilayahan untuk mendisiplinkan warga dan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten Sumedang, jumlah kasus terkonfirmasi positif saat ini mencapai 184 kasus. Dengan rincian 157 sembuh dan 6 meninggal dunia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran COVID-9.
"Artinya pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," ucap Jokowi saat membuka Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional seperti disiarkan dalam channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).
Kata Jokowi dilakukannya mini lockdown atau pembatasan sosial berskala mikro ini agar tidak merugikan banyak orang.
"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten atau apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," ucapnya.
(mso/mso)